topmetro.news, Medan – Sejumlah anggota DPRD Kota Medan yang tergabung pada Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyoroti perolehan pajak restoran dan pajak parkir dari usaha Restoran Mie Gacoan di seluruh Kota Medan.
Pansus menilai perolehan pajak restoran dan pajak parkir dari usaha Gacoan tersebut terlalu minim dan mencurigakan.
Hal itu diungkapkan anggota Pansus Pembahasan PAD Rommy Van Boy kepada wartawan, Senin (4/5/2026), menyikapi jumlah pajak yang disetor pemilik usaha Gacoan disinyalir banyak kebocoran.
“Saya melihat perolehan pajak dari Mie Gacoan belum maksimal. Artinya kebocoran PAD sangat tinggi yang patut diselamatkan,” ungkap Rommy Van Boy.
Menurut Rommy, temuan Pansus saat sidak ke usaha Gacoan dengan minimnya pembayaran pajak sementara pengunjung restoran cukup ramai, patut dilakukan audit.
“Pajak restoran yang pasti bukan pengusaha yang menanggung, tetapi beban itu dikenakan kepada pengunjung, 10% dari biaya makan yang disetor ke Bapenda Pemko Medan. Maka tidak ada alasan pajak itu membebankan pengusaha,” tegasnya.
Politisi Fraksi Golkar DPRD Medan itu pun menuding terkait penetapan pajak retoran dan pajak parkir dari Mie Gacoan sarat dengan tindakan permainan kurang sehat yang merugikan negara. Ia mendorong Bapenda agar lebih profesional menjalankan tugasnya.
“Melakukan pengawasan dengan benar guna meningkatkan perolehan PAD. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi pajak,” tekannya.
Ia juga menegaskan kembali, bila laporan pajak dari usaha Gacoan tidak ditingkatkan, tidak tertutup kemungkinan pansus akan merekomendasikan agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri dugaan penyimpangan setoran pajak dari Gacoan dilakukan pengusutan.
reporter | Thamrin Samosir

