BIN Bantah Terlibat Penangkapan Rizieq

badan intelijen negara

topmetro.news – Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan tidak terlibat penangkapan Rizieq Syihab di Arab Saudi sebagaimana disebutkan Twitter HRS. Tuduhan kepada BIN yang mengganggu Rizieq juga tidak benar. Termasuk tuduhan adanya anggota BIN mengontrak rumah dekat kontrakan Rizieq, serta memasang bendera maupun mengambil CCTV. Semua itu merupakan pandangan sepihak.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto melalui keterangan tertulis yang diterima media, Jumat (9/11/2018).

BIN juga membantah tuduhan pemasangan bendera Tauhid di tembok, mengambil foto, kemudian melaporkannya ke Kepolisian Arab Saudi.

BIN, kata Wawan, menghendaki agar masalah Rizieq cepat selesai dan tuntas, sehingga tidak berkepanjangan dan memunculkan masalah baru. Badan Intelijen Negara bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk Rizieq.

“Tidak benar jika ada anggapan bahwa HRS adalah musuh. Semua adalah anak bangsa yang masing-masing memiliki pemikiran yang demokratis yang wajib dilindungi. Jika ada sesuatu yang kurang pas, wajib diingatkan,” kata Wawan.

Badan Intelijen Negara Siap Membantu

Lebih jauh disebutkan, Arab Saudi adalah negara berdaulat yang tidak bisa diintervensi oleh Indonesia. Operasi intelijen di negara lain juga dilarang. Pihak yang melanggar bisa di-persona non-grata-kan atau dideportasi. Bahkan dijatuhi hukuman sesuai dengan UU yang berlaku di sana.

“Tidak benar ada dendam politik. BIN adalah lembaga negara yang tetap ada meskipun silih berganti kepemimpinan nasionalnya. Dan berkewajiban menjaga agar program pembangunan berjalan lancar demi kesejahteraan rakyat. Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. BIN tidak pernah mempermasalahkan aliansi politik HRS. Itu hak seseorang dan sah-sah saja,” tulis Wawan.

BIN, kata Wawan, juga tidak mengenal istilah kriminalisasi. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban serta kedudukan yang sama di depan hukum.

“BIN selalu siap membantu HRS, sebagaimana Kedubes RI juga siap membantu jika HRS dalam kesulitan, termasuk memberikan jaminan atas pelepasan HRS. Jadi, tuduhan bahwa BIN merekayasa penangkapan HRS oleh polisi Arab Saudi adalah hoax,” tegasnya.

BACA JUGA: KBRI Cek Kabar Penangkapan Rizieq Syihab di Arab Saudi

HRS Diperiksa 28 Jam

Sebagaimana diketahui, HRS sempat diperiksa selama 28 jam di Kota Makkah, Arab Saudi, sebelum akhirnya dibebaskan kepolisian setempat dengan jaminan. Menlu Retno Marsudi berkomunikasi dengan Dubes Agus Maftuh untuk memastikan informasi tersebut. Menlu juga sudah memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada HRS.

Kata Dubes Agus Maftuh, Arab Saudi melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apa pun yang berbau terorisme. Misalnya ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah, dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme. Pihak keamanan Arab Saudi juga memantau media sosial dan jika bersentuhan dengan aroma terorisme akan dikenai pidana berat.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis Ammah, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Makkah, Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Pada hari yang sama pukul 20.00 waktu setempat, Rizieq didampingi staf KJRI dikeluarkan dari tahanan Kepolisian Makkah dengan jaminan. (TMN)

sumber: beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment