Dugaan Kutipan Guru Honorer, DPRD Medan Akan Panggil Disdik

disdik kota medan

topmetro.news – Komisi B DPRD Medan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disdik Kota Medan, Kamis (6/9/2018) mendatang. Pemanggilan ini terkait adanya kutipan oleh Disdik Kota Medan kepada guru honorer se-Kota Medan.

Demikian dikatakan Ketua Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala, Selasa (4/9/2018) di gedung dewan.

Menurut Rajuddin, beberapa guru honorer datang mengadu dan keberatan dengan adanya organisasi Ikatan Guru Honor (IGH) yang dilakukan Disdik Kota Medan. Sebab, di balik terbentuknya IGH, para guru honorer juga diancam.

“Guru honor yang tidak masuk dalam IGH, diancam tidak akan mendapatkan SK Walikota Medan. Dan tidak akan mendapatkan upah menurut UMK. Parahnya lagi, di dalam SK IGH tersebut tercantum nama saya selaku Ketua Komisi B DPRD Medan dan mantan Kadisdik Kota Medan Hasan Basri sebagai pembina IGH,” tegas politisi PKS tersebut.

Rajuddin pun mempertanyakan, kenapa namanya dicatut dalam IGH. Padahal selama ini pihak IGH sendiri tidak pernah menghubungi atau memberi klarifikasi. Dan IGH telah disebarluaskan lewat facebook. “Ada apa di balik ini semua?” tanya Rajuddin.

Ancaman Disdik Kota Medan

“Dalam IGH tersebut, telah terdaftar 84 orang guru honorer. Apabila ada guru honorer yang ingin bergabung di IGH maka Disdik Kota Medan mengutip uang pendaftaran sebesar Rp.50 ribu dan iuran bulanan sebesar Rp10 ribu. Anehnya lagi, tidak dijelaskan apa fungsi dan tujuan iuran bulanan tersebut dikutip,” tandas Rajuddin.

Hal inilah yang menjadi pertanyaan dari Komisi B DPRD Medan. Apa maksud di balik ancaman Disdik Kota Medan terhadap guru honorer tersebut. “Saya menduga, ada muatan politis di balik terbentuknya IGH ini. Sebab, IGH terbentuk di Bulan Januari. Dan mantan kadisdik merupakan calon legislatif,” katanya.

“Bila ingin perang, peranglah secara adil dan bijaksana. Jangan guru honorer dikorbankan dengan ancaman tidak mendapatkan SK Walikota serta gaji menurut UMK. Bila yang dijanjikan tidak terealisasi, bagaimana Disdik Kota Medan mempertanggungjawabkannya,” terang Rajuddin.

Rajuddin menjelaskan, Kamis (6/9/2018) Komisi B DPRD Medan juga akan melakukan RDP dengan RSU Pirngadi Medan terkait gaji honorer yang hingga kini belum juga dibayar. “Unregister masyarakat yang tidak memiliki KK dan KTP namun hanya menggunakan suket ke RS. Serta memanggil Dinkes Kota Medan terkait tenaga medis puskesmas yang tidak disiplin,” terangnya. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment