DPRD Pertanyakan Langkah Walikota Medan Benahi RPH

dprd medan

topmetro.news – DPRD Medan menggelar paripurna tentang Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Senin (8/10/2018) di Gedung DPRD Kota Medan.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan saat membacakan pemandangan umum mengatakan, memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Walikota Medan yang berkeinginan menajadikan BUMD RPH sebagai sumber peningkatan PAD.

Namun, Fraksi PDIP minta penjelasan langkah-langkah strategis dalam penanganan terkait maraknya RPH liar. Juga tingginya harga daging serta banyaknya daging ilegal yang diduga mengandung formalin di Kota Medan. Selain itu, kata Wong Chun Sen, fraksinya menilai dalam laporan keuangan Pemko Medan TA 2016 dan 2017, penerimaan PAD dari Rumah Potong Hewan selalu nol alias nihil.

“Apa kendala yang dihadapi pihak RPH Kota Medan. Dan mengapa hal tersebut bisa terjadi dan strategi apa yang dilakukan pihak PD RPH untuk mengatasi pemasalahan tersebut. Apakah dengan perubahan badan usaha ini nantinya, PAD Kota Medan dari retribusi rumah potong hewan diyakini meningkat? Dan berapa persenkah peningkatannya sesuai yang diharapkan?” tanyanya.

Sementara, Fraksi PAN minta Pemko Medan memperjelas status sertifikat kepemilikan aset RPH. “Kondisi ini sungguh sangat memprihatinkan. Karena dikhawatirkan ke depannya aset-aset tersebut dapat beralih ke pihak yang tidak berhak,” kata Zulkarnain Yusuf, yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Kota Medan ini.

Sorotan DPRD Medan

Sambungnya lagi, ada tiga persoalan yang harus segera diselesaikan dan menjadi perhatian pemko maupun Perum RPH Medan. Yakni: tata kelola, inovasi dan kreasi dan sumber finansial. Dalam hal ini, lanjut Zulkarnain, Pemko Medan harus memberikan penyertaan modal lebih maksimal, guna pengembangan usaha.

“Harus ada target yang dibukukan oleh perusahaan. Konsekuensi dari pencapaian target harus ada alat ukur keberhasilan atau kegagalan guna melakukan evaluasi terhadap jajaran di internal perusahaan,” terang Zulkarnain Yusuf.

Dalam paripurna itu, hampir seluruh fraksi sependapat agar keberadaan RPH dibubarkan saja apabila selalu merugi. Selain itu, di Dinas RPH ini selalu terjadi konflik internal, serta upah pegawai masih di bawah upah minimum Kota Medan.

Menanggapi hal ini, Henry John selaku pimpinan sidang mengatakan, akan segera mengusulkan kepada Pemko Kota Medan agar segera mengevaluasi kinerja Kadis RPH. ”Apakah dinas ini masih perlu dipertahankan keberadaanya atau atau tidak,” ungkapnya. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment