Sst…, Ada Galian C Diduga Ilegal Mengeruk Lahan Perbukitan di Langkat, Milik Oknum Perwira?

topmetro.news, Langkat – Kabupaten Langkat yang memiliki 23 kecamatan dengan luas berkisar 6.273,29 km² dan memiliki beberapa sungai besar serta konstruksi lahan perbukitan, sepertinya terus menjadi daya tarik para pengusaha dan oknum-oknum tertentu untuk mengeruk kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) jenis pengelolaan tambang dan eksplorasi galian C. Usaha jenis pertambangan dan eksplorasi SDA jenis galian C dan tanah timbun yang…

Read More

Diduga Kebal Hukum? Aktivitas Galian C Ilegal di Batubara Berlanjut

aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, menimbulkan pertanyaan serius tentang penegakan hukum di daerah tersebut.

topmetro.news, Batubara – Maraknya aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, menimbulkan pertanyaan serius tentang penegakan hukum di daerah tersebut. Aktivitas penambangan tanah urug, yang berkedok pembangunan perumahan, berlangsung tanpa hambatan, seolah kebal hukum. Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan bahkan pimpinan ormas semakin memperkuat kecurigaan ini. Terang-terangan Penelusuran lapangan menunjukkan aktivitas galian C ilegal beroperasi terang-terangan…

Read More

Usaha Pertambangan Galian C Diduga Ilegal Menjamur di Kecamatan Sirapit

Usaha eksplorasi dan pertambangan di aliran Sungai Bekulap dan aliran hulu Sungai Wampu di Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, semakin menjamur

topmetro.news, Langkat – Usaha eksplorasi dan pertambangan di aliran Sungai Bekulap dan aliran hulu Sungai Wampu di Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, semakin menjamur. Dari penelusuran topmetro.news di beberapa lokasi pertambangan, Jumat (13/6/2025), usaha tambang material galian C tersebut kendati jelas merusak lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan merugikan lahan perkebunan masyarakat karena abrasi, namun pengusaha pertambangan yang diduga ilegal tersebut…

Read More

Galian C Ilegal di Sungai Desa Sipingan Masih Terus Berlangsung, Kapolresta Deliserdang Diminta Tindak Tegas

Operasional galian C ilegal di Sungai Desa Sipingan hingga, Kamis (7/11/2024), terpantau masih terus berlangsung. Di lokasi tersebut, tampak sebuah alat berat excavator terus melakukan penggalian material dari dasar sungai.

topmetro.news – Operasional galian C ilegal di Sungai Desa Sipingan hingga, Jumat (8/11/2024), terpantau masih terus berlangsung. Di lokasi tersebut, tampak sebuah alat berat excavator terus melakukan penggalian material dari dasar sungai. Di mana kemudian, hasil galian itu tampak ditumpuk di pinggir sungai, sebelum kemudian diangkut menggunakan ‘dump truck’. Terkait kondisi ini, warga Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu, kembali…

Read More

Kapolresta Deliserdang Diminta Tindak Tegas Operasional Galian C Ilegal di Sungai Desa Sipingan

Masyarakat Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu mendesak Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK untuk segera menutup galian C diduga ilegal di aliran Sungai Desa Sipingan.

topmetro.news – Masyarakat Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu mendesak Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK untuk segera menutup galian C diduga ilegal di aliran Sungai Desa Sipingan. Selain itu, masyarakat juga mengkawatirkan kerusakan ekosistem air akibat aktifitas ilegal tersebut. Keberatan itu disampaikan warga kepada wartawan, kemarin. Dari hasil penelusuran wartawan, tampak di aliran Sungai di Desa…

Read More

Kapolsek Natal Ternyata Tahu CV Parak Tale tak Miliki Izin AMDAL

topmetro.news – Kapolsek Natal AKP M Pakpahan menyebut dirinya mengetahui CV Parak Tale masih hanya memegang SIPB dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dirinya pun juga mengakui bahwa CV Parak Tale belum memiliki Izin Teknis Pertambangan (ITP) dan Izin lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan Kementerian ESDM dalam melakukan kegiatan penambangan batuan dan pasir. Hal ini diungkapkan oleh…

Read More

Belum Miliki ITP dan AMDAL, Rediyanto Sidi Jambak SH: Kegiatan Galian C CV Parak Tale Natal ‘Ilegal’

Pengamat hukum dari Universitas Panca Budi Medan, Rediyanto Sidi Jambak SH, Selasa (25/06/2024), sangat meyanyangkan sikap Pemerintah Kecamatan Natal yang terkesan melakukan pembiaran terhadap kegiatan ilegal di Desa Kampung Sawah, Madina.

topmeto.news – Pengamat hukum dari Universitas Panca Budi Medan, Rediyanto Sidi Jambak SH, Selasa (25/06/2024), sangat meyanyangkan sikap Pemerintah Kecamatan Natal yang terkesan melakukan pembiaran terhadap kegiatan ilegal di Desa Kampung Sawah, Madina. Menurut Rediyanto, sikap pembiaran ini dikarenakan berdasarkan undang-undang, kegiatan galian C yang dilakukan CV Parak Tale secara perundangan-undangan ‘ilegal’. Hal ini karena hingga saat ini CV Parak…

Read More

Terkait Galian C Ilegal di Linggabayu, Kinerja APH Dipertanyakan

topmetro.news – Gencarnya pemberitaan terkait operasional galian C Ilegal di Kecamatan Linggabayu yang hingga saat ini masih terus beraktifitas, diduga kuat Aparat Penegak Hukum (APH) mandul. Pasalnya, tindakan penertiban untuk menghentikan aktifitas yang melanggar hukum tersebut belum juga ditegakkan. Salah seorang warga Desa Lancat kecamatan Linggabayu yanag identitasnya tidak ingin disebutkan kepada redaksi menyebutkan bahwa hingga saat ini, pengerukan galian…

Read More

Supir Tabrak Sepeda Motor, Atiam Pengusaha Galian C Diduga Ilegal tidak Bertanggungjawab

Atiam, pengusaha galian C yang diduga ilegal di Desa Paya Salid Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, tidak bertanggungjawab atas kecelakaan lalulintas yang dialami salah seorang karyawannya yang merupakan supir dumptruck usahanya.

topmetro.news – Atiam, pengusaha galian C yang diduga ilegal di Desa Paya Salid Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, tidak bertanggungjawab atas kecelakaan lalulintas yang dialami salah seorang karyawannya yang merupakan supir dumptruck usahanya. Pasalnya, supir dump truk merek Mitsubishi Canter BK 8878 FM bernama Reza Hernada Harahap (29) warga Jalan Kopi Linkungan IV Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai…

Read More

Pemerhati Hukum Sesalkan Adanya Oknum Polri Memback-Up Usaha Galian C Diduga Ilegal di Langkat

Menjamurnya galian C di wilayah Kabupaten Langkat ternyata tidak mampu mendongkrak pendapatan dari sektor pajak atau retribusi usaha tersebut ke Pemkab Langkat yang notabene pemilik wilayah

topmetro.news – Menjamurnya kegiatan usaha pertambangan yang meliputi eksplorasi, eksploitasi, pengolahan/pemurnian, pengangkutan, penjualan dan produksi berbagai jenis material galian C di wilayah Kabupaten Langkat ternyata tidak mampu mendongkrak pendapatan dari sektor pajak atau retribusi usaha tersebut ke Pemkab Langkat yang notabene pemilik wilayah. Bahkan, dampak dari kegiatan usaha tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan, jalan, serta tidak mampu mendongkrak perekonomian masyarakat di…

Read More