‘Nyolong’ Ikan Indonesia, Nakhoda WN Thailand Divonis Denda Rp1 M, 2 Nelayan Myanmar Rp500 Juta

Warga Negara (WN) Thailand, Kamis petang (21/7/2022), lewat persidangan offline di Cakra 5 Pengadilan Perikanan Medan kena vonis pidana denda Rp1 miliar.

topmetro.news – Suriyon Jannok, nakhoda Kapal Motor (KM) KHF 1746 GT 69,82, Warga Negara (WN) Thailand, Kamis petang (21/7/2022), lewat persidangan offline di Cakra 5 Pengadilan Perikanan Medan kena vonis pidana denda Rp1 miliar. Majelis hakim dengan ketua Abdul Kadir dalam.amar putusannya menyatakan sependapat dengan JPU dari Kejari Belawan. Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa, menurut keyakinan hakim, terbukti bersalah…

Read More

Kaum Adam Harus Tahu! Elus-elus ‘Anunya’ Anak Tetangga, Baluap Mendekam 5 Tahun di Penjara

Sudah saatnya Anda kaum Adam berhati-hati dengan sensasi seks khayalanmu terhadap lawan jenis. Terkhusus bila sasarannya anak di bawah umur.

topmetro.news – Sudah saatnya Anda kaum Adam berhati-hati dengan sensasi seks khayalanmu terhadap lawan jenis. Terkhusus bila sasarannya anak di bawah umur. Tidak main-main. Lima tahun mendekam di dalam penjara adalah ancaman pidana minimalnya. Belum lagi ancaman pidana dendanya. Entah apa yang merasuki perasaan dan pikiran si Baluap (bukan nama sebenarnya). Sumbu nalarnya terbilang pendek. Gistal (juga nama samaran), gadis…

Read More

Ketua PN Medan Unjuk Majelis Hakim Sidangkan Perkara Korupsi di UPT eks Kusta Sicanang Belawan

Ketua PN Kelas IA Khusus Medan Setyanto Hermawan menurut informasi, sudah mengunjuk formasi majelis hakim yang nantinya menyidangkan perkara korupsi senilai Rp875,1 juta di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial (Yansos) eks Kusta Dinas Sosial Belidahan-Sicanang, Belawan.

topmetro.news – Ketua PN Kelas IA Khusus Medan Setyanto Hermawan menurut informasi, sudah mengunjuk formasi majelis hakim yang nantinya menyidangkan perkara korupsi senilai Rp875,1 juta di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial (Yansos) eks Kusta Dinas Sosial Belidahan-Sicanang, Belawan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan pekan lalu telah melimpahkan berkas perkara korupsi tersebut. Dalam perkara ini ada 2 calon terdakwanya. Yakni Dra…

Read More

Peristiwa Langka di PN Medan, Divonis 2,5 Tahun, Terdakwa: Kok Sikit Kali Pak?

Sidang agenda pembacaan putusan berlangsung tidak biasa alias terbilang langka di Cakra 5 PN Medan, Rabu (25/5/2022). Nyaris tidak ada sikap sopan dari terdakwanya, Hendrik Sianipar alias Hendrik Tato (42).

topmetro.news – Sidang agenda pembacaan putusan berlangsung tidak biasa alias terbilang langka di Cakra 5 PN Medan, Rabu (25/5/2022). Nyaris tidak ada sikap sopan dari terdakwanya, Hendrik Sianipar alias Hendrik Tato (42). “Kok sikit kali Pak?” ucap terdakwa menjawab pertanyaan Hakim Ketua Lucas Sahabat Duha tentang sikapnya atas vonis 2,5 penjara yang baru dibacakan. Padahal vonis tersebut lebih ringan 6…

Read More

Miris! ‘Bajing Loncat’ Jalanan Mengendap di Bawah Terpal Tewas Dipukul Pakai Kayu, Sopir Tronton Malah Divonis 5 Tahun

Miris! 'Bajing Loncat' Jalanan Mengendap di Bawah Terpal Tewas Dipukul Pakai Kayu, Sopir Tronton Malah Divonis 5 Tahun

topmetro.news – Dedi Iskandar alias Iskandar, sopir tronton yang tengah mengangkut pakan ternak akhirnya bukan saja kehilangan pekerjaannya, berpisah dengan anak istri tapi juga harus dipenjara selama 5 tahun. Majelis hakim diketuai Oloan Siahaan dalam amar putusannya, Rabu (18/5/2022), di Cakra 5 PN Medan menyatakan sependapat dengan JPU dari Kejari Belawan. Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa diyakini terbukti bersalah…

Read More

Kejari Belawan dan Dairi Hentikan Penuntutan Kasus Pidum dengan Pendekatan RJ

penuntutan kasus dugaan tindak pidana umum lewat pendekatan rasa keadilan atau 'Restorative Justice' (RJ)

topmetro.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dan Dairi dilaporkan menghentikan penuntutan kasus dugaan tindak pidana umum lewat pendekatan rasa keadilan atau ‘Restorative Justice’ (RJ). Penegakan hukum RJ tersebut menyusul disetujuinya usulan dari kedua Kajari dimaksud Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana serta disaksikan secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) IBN Wiswantanu, Aspidum Sugeng Riyanta serta…

Read More

Kejari Belawan Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Rp875,1 Juta di Dinsos UPT Eks Kusta Sicanang

Kejaksaan Negeri Belawan (Kejari) Belawan dilaporkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka korupsi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial Provinsi Sumut (Dinsos Provsu) UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta Dinas Sosial Belidahan Sicanang Tahun Anggaran 2018-2019

topmetro.news – Kejaksaan Negeri Belawan (Kejari) Belawan dilaporkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial Provinsi Sumut (Dinsos Provsu) UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta Dinas Sosial Belidahan Sicanang Tahun Anggaran 2018-2019. Hal itu diungkapkan Kajari Belawan Nusirwan Sahrul melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Oppon Beslin Siregar, Sabtu (22/1/2022). Dalam pers rilisnya disebutkan, kedua tersangka…

Read More

Sempat Undang Gelak Tawa Suaminya ‘Diganti’, Sabunya Disimpan di CD Pasutri Dituntut 6 Tahun

Sidang perkara sabu pasutri

topmetro.news – Sidang perkara perantara dalam jual beli (kurir) narkotika jenis sabu seberat 0,03 gram, Rabu (24/11/2021), dengan terdakwanya pasangan suami istri (pasutri) spontan mengundang gelak tawa majelis hakim, JPU dari Kejari Belawan dan pengunjung sidang. Pasalnya secara bersamaan majelis hakim dengan ketua Arfan Yani lagi asik menanyakan identitas pria yang hadir secara video teleconference (vicon) di Cakra 5 PN…

Read More

Aipda Roni Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Perkosa Salah Seorang dari 2 Korban Diganjar Hukuman Mati

erdakwa pembunuhan berencana serta pemerkosaan t

topmetro.news – Tidak ada (tiada) alasan pemaaf maupun hal meringankan, Aipda Roni Syahputra (45), terdakwa pembunuhan berencana serta pemerkosaan terhadap salah seorang dari 2 korbannya, Senin (11/10/2021) akhirnya diganjar hukuman mati. Terdakwa yang dihadirkan dalam persidangan secara video teleconference (vicon) di Cakra 5 PN Medan diyakini telah memenuhi tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Riska Pitria dan Lily (bukan nama sebenarnya-red),…

Read More

Beli 2 Gr Sabu Kemudian Dijual ke Polisi Lagi Nyamar, Warga Medan Marelan Diganjar 5 Tahun

Warga Medan Marelan Diganjar 5 Tahun

topmetro.news – Syamsul Bahri alias Samsul (25), warga Jalan Ileng, Lingkungan 02, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan dalam persidangan video teleconference (vicon), Senin (13/9/2021), kena ganjar 5 tahun penjara. Selain itu majelis hakim dengan ketua Mery Donna Pasaribu juga menghukum terdakwa membayar denda Rp800 juta. Subsidair (bila denda tidak terbayar maka ganti dengan) pidana 4 bulan penjara.…

Read More