Kejari Labuhanbatu ‘Sikat’ 6 Pelaku Korupsi Rp2,85 Miliar, Salah Satunya Kadis

Diduga menggelapkan uang negara Rp2,85 miliar, enam orang resmi ditahan pihak Penyidik Kejari Labuhanbatu, Selasa (15/7/2025).

topmetro.news, Labuhanbatu – Diduga menggelapkan uang negara Rp2,85 miliar, enam orang resmi ditahan pihak Penyidik Kejari Labuhanbatu, Selasa (15/7/2025). Salah satu di antaranya berinisial MHR, merupakan mantan Plt Kadis Kesehatan yang kini menjabat sebagai Kadis DP2KB Kabupaten Labuhanbatu. Penahanan ke enam tersangka tersebut terkait pekerjaan peruntukan pembangunan renovasi tiga gedung puskesmas terletak di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, pada Tahun Anggaran 2023.…

Read More

Setelah 2 Tahun, Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Nurbaidah Jalani Sidang di PN Rantauprapat

Sudah dua tahun lebih proses perkara penganiayaan diduga dilakukan terdakwa SH terhadap Nurbaida Idrus Pasaribu (korban) terkesan 'mengendap' dan menuai perhatian publik. Kini berkas perkaranya maju ke tahap sidang di PN Rantauprapat Labuhanbatu, Sumut.

topmetro.news – Sudah dua tahun lebih proses perkara penganiayaan diduga dilakukan terdakwa SH terhadap Nurbaida Idrus Pasaribu (korban) terkesan ‘mengendap’ dan menuai perhatian publik. Kini berkas perkaranya maju ke tahap sidang di PN Rantauprapat Labuhanbatu, Sumut. Sebelumnya, SH, terdakwa pelaku penganiayaan terhadap Nurbaida Idrus Pasaribu, sudah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan adanya bukti Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/331/II/2022/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT pada…

Read More

Tersandung Perkara Korupsi, Mantan Sekda Labuhanbatu dan Bendahara Pengeluaran Diadili

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, Kamis petang (19/2023), diadili secara offline di Cakra Pengadilan Tipikor Medan.

topmetro.news – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, Kamis petang (19/10/2023), diadili secara offline di Cakra Pengadilan Tipikor Medan. Tim JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu dimotori Raja Liola Gurusinga didampingi Dimas Pratama dan Basrief Aryanda menjeratnya melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan Elida Rahmayanti (berkas terpisah) selaku Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Labuhanbatu…

Read More

Polres Labuhanbatu Sikat Mantan Sekda dan Bendahara Pelaku Korupsi

Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Labuhanbatu melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Uang Persediaan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu TA 2017.

topmetro.news – Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Labuhanbatu melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Uang Persediaan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu TA 2017. Pelimpahan berkas perkara mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.347.304.255 itu, berlangsung Rabu (4/10/2023) siang, sekira pukul 11.30 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Informasi yang didapat, tersangka yang dilimpahkan pihak penyidik yaitu,…

Read More

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Dugaan Kerugian Negara Rp200 Juta Korupsi di Disdik Labura

Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Labuhanbatu menerima penitipan untuk pengembalian kerugian negara untuk perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

topmetro.news – Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Labuhanbatu menerima penitipan untuk pengembalian kerugian negara untuk perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Hal itu dibenarkan Kajari Labuhanbatu Furkonsyah Lubis melalui Kasi Intel Firman Simorangkir dalam siaran persnya yang diterima, Senin malam (29/5/2023). Yakni terkait pengadaan perabot (mebel) Rehabilitasi Ruang Kelas Tingkat SD pada…

Read More

4 Terdakwa Perjalanan Dinas DPRD Labuhanbatu Fiktif Diganjar Setahun, Bendahara Pengeluaran 2 Tahun

Empat dari 5 terdakwa tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan staf Sekretariat Dewan (Setwan) beraroma fiktif tahun 2014 lalu, diganjar masing-masing setahun penjara.

topmetro.news – Empat dari 5 terdakwa tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan staf Sekretariat Dewan (Setwan) beraroma fiktif tahun 2014 lalu, diganjar masing-masing setahun penjara. Majelis hakim diketuai Lucas Sahabat Duha dalam amar putusannya, Senin (10/4/2023), di Cakra 9 Pengadilan menyatakan sependapat dengan JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Dimas. Keempat terdakwa yakni mantan Sekretaris…

Read More

4 Terdakwa Kembalikan Kerugian Negara Perjalanan Dinas DPRD Labuhanbatu Dituntut 14 Bulan, yang Belum, Fitri 2 Tahun

Empat dari 5 terdakwa tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan staf Sekretariat Dewan (Setwan) tahun 2014 lalu, masing-masing dituntut agar dipidana 14 bulan (1 tahun dan 2 bulan) penjara.

topmetro.news – Empat dari 5 terdakwa tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan staf Sekretariat Dewan (Setwan) tahun 2014 lalu, masing-masing dituntut agar dipidana 14 bulan (1 tahun dan 2 bulan) penjara. “Iya. Sudah dituntut kelima terdakwanya itu Bang, Senin lalu (20/3/2023). Empat terdakwanya kalau nggak salah sudah mengembalikan kerugian keuangan negara. Cuma 1 terdakwa yang…

Read More

Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Labuhanbatu, Staf Lion Air: By System Penumpang di Boarding Pass Beda dengan Manifest

Giliran salah seorang staf Lion Air di Jakarta Ade Cesar Setiawan menegaskan, data boarding pass ditunjukkan penyidik Polres Labuhanbatu berbeda dengan data manifest penumpang yang berangkat sebagaimana tercover di sistem maskapai penerbangan komersial tersebut.

topmetro.news – Giliran salah seorang staf Lion Air di Jakarta Ade Cesar Setiawan menegaskan, data boarding pass ditunjukkan penyidik Polres Labuhanbatu berbeda dengan data manifest penumpang yang berangkat sebagaimana tercover di sistem maskapai penerbangan komersial tersebut. “Ketika saya diperiksa sebagai saksi di penyidik, data yang mereka tunjukkan berbeda dengan data by system di PT Lion Air Yang Mulia. Pihak perusahaan…

Read More

Waterpark Terbengkalai, Direktur BUMDes Bilah Mandiri Makmur Labuhanbatu Diganjar 22 Bulan, Kades 1 Tahun

Direktur BUMDes Bilah Mandiri Makmur Labuhanbatu Avit Supriadi dan mantan Kades Imanuel Ginting, Kamis (1/12/2022), di Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan divonis bervariasi.

topmetro.news – Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bilah Mandiri Makmur Desa Perkebunan Bilah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Avit Supriadi dan mantan Kepala Desa (Kades) Imanuel Ginting (berkas terpisah-red) secara estafet, Kamis (1/12/2022), di Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan menghadapi vonis bervariasi. Avit Supriadi lewat persidangan video teleconference (vicon) diganjar majelis hakim diketuai Sarma Siregar dengan pidana 1 tahun…

Read More

Ini Alasan Penundaan Tuntutan 2 Terdakwa Pengadaan Pangkalan dan Tabung LPG di Desa S Tiga Aek Nabara

Pembacaan surat tuntutan terhadap kedua terdakwa korupsi senilai Rp327 juta lebih terkait pengadaan pangkalan dan tabung gas cair (LPG) di Desa S Tiga Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (8/8/2022), nggak jadi dibacakan.

topmetro.news – Pembacaan surat tuntutan terhadap kedua terdakwa korupsi senilai Rp327 juta lebih terkait pengadaan pangkalan dan tabung gas cair (LPG) di Desa S Tiga Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (8/8/2022), tidak jadi. Kedua terdakwa yakni Tri Hartono selaku kades dan Rudi Ramadani (terdakwa berkas penuntutan terpisah). Majelis hakim diketuai Yusafrihardi Girsang memang sempat membuka persidangan di…

Read More