Kajari Medan Kecewa Pengalihan Penahanan Terdakwa Mujianto ke Tahanan Kota

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah (foto) menegaskan kecewa terkait dengan penetapan pengalihan penahanan Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto, terdakwa perkara korupsi dan pencucian uang, dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) menjadi tahanan Kota.

topmetro.news – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah (foto), menegaskan kecewa terkait dengan penetapan pengalihan penahanan Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto, terdakwa perkara korupsi dan pencucian uang, dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) menjadi tahanan kota. Nada kekecewaan itu disampaikannya, Selasa (16/8/2022). Sebab, menurutnya, terdakwa Mujianto merupakan terdakwa korupsi dan sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) di tahun…

Read More

Kuasai 3 Kg Sabu, Warga Aceh Timur Diganjar 9,5 Tahun Penjara

Wardi bin Ibrahim, warga Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur lewat persidangan secara online, Selasa petang (9/8/2022), di Cakra 8 PN Medan, akhirnya menerima ganjaran 9,5 tahun penjara.

topmetro.news – Wardi bin Ibrahim, warga Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur lewat persidangan secara online, Selasa petang (9/8/2022), di Cakra 8 PN Medan, akhirnya menerima ganjaran 9,5 tahun penjara. Selain itu terdakwa berprofesi sebagai petani itu juga kena hukum dengan pidana denda Rp1 miliar. Subsidair (bila denda tidak terbayar maka ganti dengan pidana) 2 bulan penjara. Majelis hakim dengan ketua…

Read More

Anak Kelas 2 SMP Korban Cabul Teriak Nggak Terima Terdakwanya Dihukum 5,5 Tahun

korban cabul yang masih duduk di kelas 2 salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan, Rabu (10/8/2022), di Cakra 4 PN Medan spontan teriak, beberapa saat setelah Hakim Ketua Oloan Siahaan menjatuhkan vonis 5,5 tahun penjara terhadap terdakwa Ringgo (juga nama samaran).

topmetro.news – Citra (bukan nama sebenarnya-red), korban cabul yang masih duduk di kelas 2 salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan, Rabu (10/8/2022), di Cakra 4 PN Medan spontan teriak, beberapa saat setelah Hakim Ketua Oloan Siahaan menjatuhkan vonis 5,5 tahun penjara terhadap terdakwa Ringgo (juga nama samaran). “Saya keberatan (vonis 5,5 tahun penjara) Pak Hakim. Saya mau…

Read More

JPU Hadirkan Saksi Pergoki Terdakwa Bawa Goni Hasil Curi Kabel Tower XL

Giliran Jhonson Purba, menjadi saksi dalam sidang kasus pencurian kabel, di Cakra 7 PN Medan, Selasa (9/8/2022)

topmetro.news – Giliran Jhonson Purba, menjadi saksi dalam sidang kasus pencurian kabel, di Cakra 7 PN Medan, Selasa (9/8/2022). Jhonson adalah orang yang memergoki terdakwa Suwandi alias Andi (36), membawa goni (karung) usai melakukan pencurian kabel pada tower (menara) operator seluler XL. “Kurang lebih 5 kali towernya kehilangan kabel. Baru ini pelaku bisa diamankan. Ada katanya kawannya satu lagi tapi…

Read More

Hakim: Yang Betul lah, Namamu Tigor Kok Bisa Didakwa Nyolong Kabel di Hermes Realty

Walau bukan Orang Batak Toba, Hakim Ketua Sayed Tarmizi, di awal sidang sebelum pembacaan surat dakwaan oleh JPU, Kamis (4/8/2022), di Cakra 3 PN Medan sempat menanyakan identitas terdakwa, Tigor Pasaribu (40).

topmetro.news – Walau bukan Orang Batak Toba, Hakim Ketua Sayed Tarmizi, di awal sidang sebelum pembacaan surat dakwaan oleh JPU, Kamis (4/8/2022), di Cakra 3 PN Medan sempat menanyakan identitas terdakwa, Tigor Pasaribu (40). “Tigor ini Bahasa Batak kan? Apa artinya? O, lurus. Jadi kok bisa kau didakwa mencuri kabel listrik? Katanya lurus. Kek mana ceritanya,” tanya Sayed Tarmizi kemudian…

Read More

Permufakatan Jahat Jual Sabu, Pria Beristri dan Janda Jelita Divonis 7,5 Tahun

Pria beristri, Prima Adi Sukma (26), warga Jalan Berdikari, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan dan Rahma Wati Hutabarat, kebetulan berstatus janda berparas jelita, lewat persidangan online masing-masing mendapat vonis 7,5 tahun penjara.

topmetronews – Pria beristri, Prima Adi Sukma (26), warga Jalan Berdikari, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan dan Rahma Wati Hutabarat, kebetulan berstatus janda berparas jelita, lewat persidangan online masing-masing mendapat vonis 7,5 tahun penjara. Selain itu, majelis hakim dengan ketua Eti Astuti, Kamis (28/7/2022), di Cakra 5 PN Medan, juga menghukum mereka dengan pidana densa Rp1…

Read More

Bank Sumut Serahkan SKK ke Kejari Medan, Tindaklanjut Penyelesaian Kredit Bermasalah

Bank Sumut Serahkan SKK ke Kejari Medan, Tindaklanjut Penyelesaian Kredit Bermasalah

topmetro.news – PT Bank Sumut menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Medan. Hal itu sebagai tindaklanjut Pelaksanaan Rakor Lintas Instansi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan SKK tersebut dalam kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah SH MH, bersama staf jajarannya. Bertempat di Kantor Bank Sumut Imam Bonjol Medan Rabu (27/7/2022). Hadir pada silaturahmi dan penyerahan SKK…

Read More

Tindak lanjut penyelesaian kredit bermasalah, Bank Sumut Serahkan SKK Kepada Kejari Medan

Kejari Medan

topmetro.news – Sebagai tindak lanjut Pelaksanaan Rakor Lintas Instansi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PT Bank Sumut menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Penyerahan SKK tersebut dalam kunjungan silaturahim Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH., MH. bersama staf jajarannya di Kantor Bank Sumut Imam Bonjol Medan Rabu (27/7) Hadir pada silaturahim dan penyerahan SKK tersebut…

Read More

Tergiur Rp200 Juta Antar Sabu 15 Kg ke Jakarta, Warga Tembung Malah Dituntut Penjara Seumur Hidup

warga Jalan Tembung, Pasar VII Beringin, Gang Durian, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang lewat persidangan secara virtual, Rabu (27/7/2022), di Cakra 6 PN Medan dituntut agar dihukum penjara seumur hidup.

topmetro.news – Tergiur dapat upah Rp200 juta, Diki Setiawan alias Dedek, warga Jalan Tembung, Pasar VII Beringin, Gang Durian, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang lewat persidangan secara virtual, Rabu (27/7/2022), di Cakra 6 PN Medan dituntut agar dihukum penjara seumur hidup. JPU dari Kejari Medan Patuan dalam surat tuntutannya menyebutkan, dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa…

Read More

Mabuk Tuak, Ajak Duel dan Tikam Abang Kandung Hingga Tewas, Maralus Dihukum 4 Tahun

Maralus Nauli Sitompul, warga Jalan Pintu Air, Gang Selamat, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Kota, Rabu (20/7/2022), di Cakra 9 PN Medan akhirnya dihukum 4 tahun penjara.

topmetro.news – Maralus Nauli Sitompul, warga Jalan Pintu Air, Gang Selamat, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Kota, Rabu (20/7/2022), di Cakra 9 PN Medan akhirnya dihukum 4 tahun penjara. Lewat persidangan secara virtual, lelaki 34 tahun yang nekat menikam abang kandung hingga akhirnya tewas dalam kondisi mabuk tuak itu, malah spontan mengatakan terima atas putusan majelis hakim. “Terima Pak Hakim,” kata…

Read More