topmetro.news – Diyakini terbukti bersalah menyalurkan benih padi inbrida bersubsidi tidak bersertifikat, mantan Manajer PT Sang Hyang Seri (SHS Persero) Deliserdang M Rusdi Nasution (54) dan Asisten Manajer Syafriadi (54), dihukum masing-masing tiga tahun penjara. Akibat perbuatan kedua terdakwa, keuangan negara dirugikan Rp1,8 miliar lebih. Majelis hakim diketuai Akhmad Sahyuti dalam amar putusannya di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan,…
Read MoreTag: Kejari Sergai
Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Tanah Besih Dituntut 7 dan 6 Tahun Penjara
topmetro.news – Oknum Kades Tanah Besih, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai, Darma Suardi, dituntut pidana tujuh tahun penjara. Sedangkan terdakwa lainnya, M Noor selaku bendahara dituntut pidana enam tahun penjara. Hal itu diungkapkan Tim JPU Kejari Sergai diketuai Dicky Wirawan, didampingi anggota Erwin Silaban, ketika menyampaikan nota tuntutan dalam sidang lanjutan, Senin (10/2/2020), di Ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan.…
Read More