Pernah Dihukum 5 Tahun Dalam Perkara Korupsi Lain, Mantan Kadisdik Tebingtinggi Divonis Hanya 1 Tahun

mantan Kadis Pendidikan Kota Tebingtinggi, H Pardamean Siregar, kembali divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Medan

topmetro.news – Sudah pernah dihukum alias terpidana 5 tahun penjara kuga terkait perkara korupsi Pengadaan Buku Panduan Pendidik SD dan SMP TA 2020, mantan Kadis Pendidikan Kota Tebingtinggi, H Pardamean Siregar, kembali divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Medan. Majelis hakim diketuai Sulhanuddin, Kamis (28/7/2022), di Cakra 2, dalam amar putusannya menyatakan bukan hanya tidak sependapat dengan JPU dari Kejari Tebingtinggi.…

Read More

Nama Ayah Terdakwa Rekanan Muncul Dalam Korupsi Pengadaan Makan Minum di UPT Yansos eks Kusta

Nama Osmar Sihite, tidak lain adalah ayah dari terdakwa Andreas Sihite, Direktur CV Gideon Sakti (GS), muncul dalam sidang lanjutan perkara korupsi senilai Rp875,1 juta di Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Sosial (Ka UPT Yansos) eks Kusta Dinas Sosial Sumatera Utara (Sumut).

topmetro.news – Nama Osmar Sihite, tidak lain adalah ayah dari terdakwa Andreas Sihite, Direktur CV Gideon Sakti (GS), muncul dalam sidang lanjutan perkara korupsi senilai Rp875,1 juta di Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Sosial (Ka UPT Yansos) eks Kusta Dinas Sosial Sumatera Utara (Sumut). Junaidi, pengusaha kilang padi dan Tommy Sihite, pedagang ikan di Pasar Beruang di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan…

Read More

Kelebihan Bayar, Rekanan Pembangunan Waserda Dolokmasihul Dituntut 5,6 Tahun

Rekanan Pembangunan Waserda Dolokmasihul Dituntut 4,5 Tahun

topmetro.news – M Umbar Santoso alias Cecep selaku rekanan proyek pembangunan Pasar Warung Serba Ada (Waserda) di Kecamatan Dolokmasihul pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) lewat persidangan virtual, Rabu (27/7/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, dituntut agar dipidana 5,6 tahun penjara. Selain itu, terdakwa juga dituntut membayar denda Rp200 juta. Subsidair (bila denda tidak…

Read More

Korupsi Secara Bersama-sama, Mantan Kacab Bank Syariah Mandiri Gajahmada Dihukum 7 Tahun

Mantan Kepala Cabang (Kacab) PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Gajah Mada Medan Waziruddin lewat persidangan secara virtual, Rabu (27/7/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan divonis 7 tahun penjara.

topmetro.news – Mantan Kepala Cabang (Kacab) PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Gajah Mada Medan Waziruddin lewat persidangan secara virtual, Rabu (27/7/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan divonis 7 tahun penjara. Selain itu, terdakwa juga dihukum membayar denda Rp300 juta. Subsidair (bila denda tidak terbayar maka ganti dengan pidana) 3 bulan kurungan. Majelis hakim dengan ketua Immanuel Tarigan dalam…

Read More

Berkas Korupsi dan TPPU Konglomerat Asal Medan Mujianto Dilimpahkan ke Pengadilan, Canakya Suman Pekan Lalu

Sepekan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, berkas perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) konglomerat terkenal asal Kota Medan, Mujianto, Selasa pagi tadi (27/7/2022), telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.

topmetro.news – Sepekan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, berkas perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) konglomerat terkenal asal Kota Medan, Mujianto, Selasa pagi tadi (27/7/2022), telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan. Dalam perkara ini kapasitas Mujianto adalah sebagai Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR). “Sudah dilimpahkan tim penyidik Pidsus sekitar jam 10…

Read More

Sekda Samosir Jabiat Sagala dan Mahler Tamba Dituntut 7 Tahun, 2 Lainnya 6,5 Tahun

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir Jabiat Sagala lewat persidangan secara virtual, Kamis petang (21/7/2022), di Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, menghadapi tuntutan pidana 7 tahun penjara

topmetro.news – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir Jabiat Sagala lewat persidangan secara virtual, Kamis petang (21/7/2022), di Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, menghadapi tuntutan pidana 7 tahun penjara. Selain itu, terdakwa juga dituntut pidana denda Rp250 juta. Subsidair (bila denda tidak terbayar maka ganti dengan pidana) 6 bulan kurungan. Tuntutan serupa juga jatuh kepada Mahler Tamba selaku mantan Kepala…

Read More

Terkait Dugaan Korupsi Rp39,5 M Berbau Kredit Macet, Kejati Sumut Tahan Direktur PT ACR Mujianto

Tim penyidik pada Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (20/7/2020), akhirnya melakukan penahanan terhadap Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) terkait dugaan korupsi berbau kredit macet di salah satu bank plat merah di Medan.

topmetro.news – Tim penyidik pada Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (20/7/2020), akhirnya melakukan penahanan terhadap Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) terkait dugaan korupsi berbau kredit macet di salah satu bank plat merah di Medan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan sore tadi membenarkan soal penahanan terhadap oknum konglomerat…

Read More

Tuntutan Mantan Sekda Samosir dkk Ditunda, Para Hakim dan Panitera Wilkum PT Medan Lagi Bintek RJ

Pembacaan tuntutan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir Jabiat Sagala selaku Ketua Pelaksana dalam Penanggulangan Covid-19 dan kawan-kawan (dkk) seyogianya, Selasa (19/7/2022), di Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan, akhirnya ditunda.

topmetro.news – Pembacaan tuntutan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir Jabiat Sagala selaku Ketua Pelaksana dalam Penanggulangan Covid-19 dan kawan-kawan (dkk) seyogianya, Selasa (19/7/2022), di Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan, akhirnya ditunda. “Belum (tuntutannya dibacakan). Kebetulan kami lagi pembinaan teknis (bintek),” kata Sarma Siregar, hakim ketua yang menyidangkan perkaranya saat dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp (WA), Selasa petang (19/7/2022). Belum diketahui secara…

Read More

Perkara Korupsi Peningkatan Jalan Silimbat-Parsoburan, Kepala UPTJJ Tarutung dan Rekanan Dituntut 2 Tahun

Kepala Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Tarutung pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara (BMBK Provsu) Rico Menanti Sianipar dan rekanan dari CV Ryhez Mandiri, Anda Abdul Gafur Silaban, Senin (18/7/2022), masing-masing dituntut 2 tahun penjara.

topmetro.news – Kepala Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Tarutung pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara (BMBK Provsu) Rico Menanti Sianipar dan rekanan dari CV Ryhez Mandiri, Anda Abdul Gafur Silaban, Senin (18/7/2022), masing-masing dituntut 2 tahun penjara. Selain itu JPU dari Kejari Toba Richard Sembiring (foto) menuntut keduanya dengan pidana denda Rp200 juta. subsidair…

Read More

Muslim Muis: Kejatisu gak Perlu Ragu Tahan Konglomerat Asal Medan, Mujianto

Pengamat hukum Muslim Muis (foto), menegaskan, bila memang cukup bukti, penyidik pada pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tidak perlu ragu-ragu melakukan penahanan terhadap oknum konglomerat terkenal asal Kota Medan, Mujianto.

topmetro.news – Pengamat hukum Muslim Muis (foto), menegaskan, bila memang cukup bukti, penyidik pada pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tidak perlu ragu-ragu melakukan penahanan terhadap oknum konglomerat terkenal asal Kota Medan, Mujianto. JPU menjawab pertanyaan hakim ketua pada Pengadilan Tipikor Medan Immanuel Tarigan usai membacakan dakwaan atas nama terdakwa Elviera selaku notaris mengungkapkan bahwa nama Mujianto sebagai Direktur…

Read More