Kredit Rp200 Miliar Dikhawatirkan Macet, Pj Gubsu Diminta Copot Komut PT PSU

Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan inovasi dan profit bagi PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) bakal sia-sia.

topmetro.news – Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan inovasi dan profit bagi PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) bakal sia-sia. Terlebih lagi dengan kondisi kredit macet ke Bank Mandiri sebesar Rp200 miliar yang sampai dua kali melakukan restrukturisasi. Sehingga ada kekhawatiran PT PSU tak mampu bayar kreditnya. Oleh karena itu diminta Pj Gubsu Hassanudin mencopot Komut Asrul Masir Harahap…

Read More

Tuntutan 3 Terdakwa Kredit Macet Rugikan Negara Rp1,4 M di Bank Sumut Cabang Stabat Ditunda, ini Alasannya

Tuntutan terhadap ketiga terdakwa korupsi senilai Rp1,4 miliar beraroma kredit macet di Bank Sumut Cabang Stabat, Senin (19/6/2023), di Pengadilan Tipikor Medan akhirnya ditunda.

topmetro.news – Tuntutan terhadap ketiga terdakwa korupsi senilai Rp1,4 miliar beraroma kredit macet di Bank Sumut Cabang Stabat, Senin (19/6/2023), di Pengadilan Tipikor Medan akhirnya ditunda. Yakni atas nama terdakwa Isben Hutajulu selaku mantan Pimpinan Cabang (Pinca) PT Bank Sumut Stabat tahun 2016, H Suherdi sebagai Direktur PT Pollung Karya Abadi (PKA), serta stafnya Fakhrizal SE selaku Kepala Seksi (Kasi)…

Read More

Giliran Presiden Pujakesuma Dihadirkan di Sidang Perkara Korupsi Rp1,4 M di Bank Sumut Cabang Stabat

Fakta terbilang mencengangkan terungkap dalam sidang lanjutan 3 terdakwa perkara korupsi beraroma kredit macet senilai Rp1,4 miliar di Bank Sumut Cabang Stabat, Senin (15/5/2023), di Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan.

topmetro.news – Fakta terbilang mencengangkan terungkap dalam sidang lanjutan 3 terdakwa perkara korupsi beraroma kredit macet senilai Rp1,4 miliar di Bank Sumut Cabang Stabat, Senin (15/5/2023), di Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan. Yakni atas nama H Suherdi selaku Direktur PT Pollung Karya Abadi (PKA), mantan Pimpinan Cabang (Pinca) PT Bank Sumut Stabat tahun 2016 Isben Hutajulu, serta stafnya Fakhrizal SE…

Read More

Divonis 6 Tahun in Absentia, Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Deliserdang Amankan Chee Yu

Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Kamis malam (30/3/2023), sekira pukul 19.46 WIB berhasil mengamankan terpidana atas nama Chee Yu (A Yung) di Komplek Metal Tanjung Mulia, Medan Deli, Kota Medan.

topmetro.news – Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Kamis malam (30/3/2023), sekira pukul 19.46 WIB berhasil mengamankan terpidana atas nama Chee Yu (A Yung) di Komplek Metal Tanjung Mulia, Medan Deli, Kota Medan. Terpidana sebelumnya divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan secara in absentia (tanpa kehadiran…

Read More

Korupsi Beraroma Kredit Macet di Bank Sumut KCP Tanjungmorawa, DPO Chee Yu Dituntut 8 Tahun

Lewat persidangan in absentia alias tanpa kehadiran terdakwanya, Chee Yu yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), dituntut agar dipidana 8 tahun penjara.

topmetro.news – Lewat persidangan in absentia alias tanpa kehadiran terdakwanya, Chee Yu yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), dituntut agar dipidana 8 tahun penjara. “Sudah kita tuntut itu terdakwanya, Kamis (19/1/2023) lalu di Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan,” kata JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang Novi Simatupang lewat pesan teks WhatsApp (WA), Senin (23/1/2023). Selain itu, warga…

Read More

Tak Terima Mujianto Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

JPU pada Kejati Sumut melakukan upaya hukum kasasi atas vonis bebas terhadap Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR), Jumat (23/12/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan.

topmetro.news – JPU pada Kejati Sumut melakukan upaya hukum kasasi atas vonis bebas terhadap Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR), Jumat (23/12/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan. Mujianto sebelumnya menghadapi dakwaan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Dalam amar putusannya, majelis hakim dengan ketua, Immanuel Tarigan mengatakan,…

Read More

Salahgunakan Kewenangan, Notaris Diganjar 1 Tahun, Penasehat Hukum Beri Apresiasi, JPU Banding

notaris berparas jelita, Elviera divonis 1,5 tahun penjara dan dipidana denda Rp100 juta subsidair (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan) selama 1 bulan.

topmetro.news – Dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi, notaris berparas jelita, Elviera divonis 1,5 tahun penjara dan dipidana denda Rp100 juta subsidair (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan) selama 1 bulan. Hakim Ketua Immanuel Tarigan dalam amar putusannya, Jumat…

Read More

Walau gak Ikut Nikmati Kerugian Keuangan Negara, Notaris Jelita Dituntut 6 Tahun

notaris berparas jelita Elviera, Jumat petang (2/12/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, dituntut agar dipidana 6 tahun penjara.

topmetro.news – Walau tidak ikut menikmati kerugian keuangan negara, notaris berparas jelita Elviera, Jumat petang (2/12/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, dituntut agar dipidana 6 tahun penjara. Selain itu, JPU dari Kejati Sumut Vera Tambun juga menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp300 juta, subsidair (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan) selama 3 bulan. Dari fakta-fakta terungkap di…

Read More

KY Sumut Pantau Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Bersama-sama Mujianto dkk

Penghubung Komisi Yudisial (KY) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) masih terus memantau sidang lanjutan perkara dugaan korupsi secara bersama-sama beraroma kredit macet senilai Rp39,5 miliar dengan 3 terdakwa Mujianto dan kawan-kawan (dkk).

topmetro.news – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) masih terus memantau sidang lanjutan perkara dugaan korupsi secara bersama-sama beraroma kredit macet senilai Rp39,5 miliar dengan 3 terdakwa Mujianto dan kawan-kawan (dkk). Muhrizal Syahputra bersama seorang stafnya di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan tampak merekam jalannya sidang lanjutan perkara Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR), Direktur…

Read More

Tuntutan 9 Tahun Mujianto Irasional, PH: Perkara Kredit Macet Kok Dijadikan Kerugian Negara?

Tuntutan sembilan tahun penjara terhadap Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) Canakya Suman dan Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR), Jumat petang (18/11/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan dinilai irasional.

topmetro.news – Tuntutan sembilan tahun penjara terhadap Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) Canakya Suman dan Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR), Jumat petang (18/11/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan dinilai irasional. “Bagaimana logika hitung-hitungan kerugian keuangan negaranya? Saya juga nggak ngerti. Ini murni perkara perbankan,” kata Surepno Sarpan (foto), selaku Ketua Tim Penasihat Hukum (PH)…

Read More