BMI Madina Pertanyakan Solusi Apa yang Diberikan Wakil Bupati Madina Terkait PETI Kotanopan

Ketua DPC Banteng Muda Indonesia Mandailing Natal (BMI Madina) Salman Rais Daulay menegaskan, bahwa Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat seperti excavator (beko) adalah kegiatan terlarang.

topmetro.news – Ketua DPC Banteng Muda Indonesia Mandailing Natal (BMI Madina) Salman Rais Daulay menegaskan, bahwa Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat seperti excavator (beko) adalah kegiatan terlarang. Alasan pelarangan tersebut adalah, karena kegiatan itu dapat merusak lingkungan dan keberlangsungan seluruh ekosistem yang ada. “Setelah PETI habis, produksi mereka oknum penambang akan meninggalkan galian, kerukan tanah yang menyebabkan…

Read More