‘Nekat’ Curangi Timbangan Paket, Oknum Pengelola 2 Agen PT Pos di Deliserdang Diadili di Pengadilan Tipikor

oknum pengelola dua agen PT Pos Indonesia (Persero) di Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (7/3/2022), menjalani sidang di Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan

topmetro.news – Gunardi (39), oknum pengelola dua agen PT Pos Indonesia (Persero) di Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (7/3/2022), menjalani sidang di Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan. Kedua agan pos yang dikelola terdakwa dengan nama ‘Bustaman’ dan ‘Fajar’, periode 2017 hingga 2018 disebut-sebut melakukan kecurangan pada jasa pengiriman paket/barang ke luar negeri. Mengakibatkan kerugian keuangan negara…

Read More

Sinergi Dua Anak Perusahaan BUMN Dorong Inklusi Keuangan di Indonesia

T Finnet Indonesia (Finnet) yang merupakan anak perusahaan PT Telkom Indonesia melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Pos Finansial Indonesia (POSFIN)

topmetro.news – PT Finnet Indonesia (Finnet) yang merupakan anak perusahaan PT Telkom Indonesia melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Pos Finansial Indonesia (POSFIN) yang merupakan anak perusahaan PT Pos Indonesia (Persero). Kerja sama ini adalah wujud komitmen antara kedua anak perusahaan ‘pelat merah’ tersebut dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia. Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Business & Marketing Finnet, Irena…

Read More

Korupsi Rp2 M Materai 6000, Mantan Kepala Kantor Pos Medan Dihadirkan

mantan Kepala Kantor Pos

topmetro.news – Giliran mantan Kepala Kantor Pos Medan Khairil Anwar Nasution dan tiga staf dihadirkan tim JPU dari Kejari Medan, Senin (7/12/2020), di Cakra 3 Pengadilan Tipikor Medan. Kehadiran itu terkait perkara korupsi materai 6000 senilai Rp2 miliar, yang menjerat dua staf PT Kantor Pos Medan. Khairil Anwar membenarkan bahwa ia adalah Kepala PT Kantor Pos periode 2016 hingga 2018.…

Read More

Korupsi Benda Pos Rp2 M, Staf Keuangan PT Pos Medan Dituntut 6 Tahun

oknum staf pt pos

topmetro.new – Sri Hartati Susilawati (49), oknum staf PT Pos Medan di bagian Keuangan/Benda Pos Materai (BPM), Kamis (11/7/1019), di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan dituntut pidana enam tahun penjara. Selain itu penuntut umum dimotori Sarjani Sianturi SH juga menuntut terdakwa membayar denda Rp600 juta. Subsidair (dengan ketentuan bila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman badan) enam bulan…

Read More