topmetro.news – Seorang nasabah melaporkan PT Rifan Financindo Berjangka ke Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Nasabah tersebut bernama Muhammad Zen Sahdi SH, warga Dusun II Sepakat Desa Indra Yaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara. Dalam laporannya, Muhammad Zen mengaku telah dibohongi pihak PT Rifan Financindo, sehingga mengakibatkan dirinya kehilangan uang miliaran rupiah. Di bagian lain laporannya, Muhammad Zen menyebut, ia…
Read More