Kemenkes RI Mangkir di Persidangan Perdana Atas Gugatan Pasien Covid-19

Kemenkes RI Mangkir di Persidangan Perdana Atas Gugatan Pasien Covid-19

topmetro.news – Tim kuasa hukum mantan pasien Covid-19 dari Kantor Advockat Adian Hariman Siregar & Partners, kecewa kepada pihak Rumah Sakit Umum Columbia Medan. Pasalnya perwakilan Pemerintah RI dalam hal ini pihak Kemenkes (Kementerian Kesehatan) RI sebagai Tergugat II, tidak menghadiri persidangan perdana gugatan perdata oleh klien mereka, Ermaita Purba, warga Jalan Kenanga Sari No. 36, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan…

Read More