Pimpinan dan Komisi II DPRD Samosir Kunker ke Siborongborong Taput

pengembangan ternak kerbau

topmetro.news – Pimpinan dan Komisi II DPRD Samosir melaksanakan konsultasi dan koordinasi mengenai pengembangan dan pemeliharaan ternak kerbau lokal ke Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu,(12/9/2020).

Kasi informasi dan Jasa Produksi drh Derita Sianturi dan Kasi Pelayanan Teknis drh Jeky Lumbangaol menerima kedatangan rombongan tersebut.

Pimpinan dan Komisi II DPRD Samosir menyampaikan bahwa maksud konsultasi ini adalah menggali informasi terkait teknik pengembangan dan pemeliharaan ternak. Khususnya ternak kerbau dan luas areal peternakan dalam pengelolaan BPTUHPT Siborongborong serta jenis ternak kerbaunya.

Anggota DPRD Samosir Jonni Sagala menambahkan, bahwa masyarakat Kabupaten Samosir rata-rata memelihara ternak kerbau. Dan Kabupaten Samosir merupakan salah satu sentra peternakan kerbau untuk Sumatera Utara.

“Akan tetapi kami melihat masyarakat di Samosir masih mempergunakan cara-cara yang biasa dalam melakukan pemeliharaan ternak kerbau. Sehingga produktifitas hasilnya pun biasa saja,” ujar Jonny Sagala.

Pengelolaan dan Lahan Ternak

Sekaitan dengan itu, Kepala Seksi Informasi dan Jasa Produksi drh Derita Sianturi menjelaskan, bahwa BPTUHPT Siborongborong memiliki lahan dengan pengelolaan baik. Kandang ternak maupun untuk areal tanam pakan seluas 60 hektar.

“Balai ini juga tidak hanya memelihara atau mengembangkan ternak kerbau saja. Akan tetapi juga mengembangkan ternak babi. Khusus untuk ternak kerbau, balai fokus mengembangkan ternak kerbau jenis Kerbau Sungai. Kalau bahasa daerah sini istilahnya Kerbau Buttak,” Kata drh Derita Sianturi.

Derita juga menjelaskan bahwa untuk pakan, mereka menanam sendiri sesuai dengan kebutuhan ternak. Untuk pakan ternak kerbau mereka menanam jenis rumput pennisetum purpureum. Atau yang biasa terkenal dengan rumput gajah.

Lebih lanjut Derita menjelaskan bahwa teknis pembuahan yang dilakukan di balai tersebut, selain teknik tradisional/normal juga dengan teknik inseminasi buatan. Terkait dengan limbah/kotoran ternak dikelola/dipergunakan atau diproduksi untuk kebutuhan hijauan pakan ternak, juga untuk kebutuhan pupuk organik dan tidak dikomersilkan.

Mendengar penjelasan tersebut pimpinan dan Komisi II DPRD Samosir mengucapkan terimakasih atas informasi dan penjelasan tersebut. Serta berharap nantinya dapat tersosialisasikan ke masyarakat Samosir melalui isntansi terkait.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment