Salah Mandikan Jenazah, Drg Rumondang Sinaga Jadi Plt Dirut RSU Djasamen Saragih

mandikan jenazah

TOPMETRO.NEWS – Kesalahan mandikan jenazah di RSU Djasamen Saragih Siantar berbuntut panjang pada pencopotan jabatan orang nomor satu di rumahsakit ‘plat merah’ itu. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pematangsiantar Sidik mengatakan, Plt Direktur Utama RSU Djasamen Saragih Siantar dr Ronal Saragih sudah dinonaktifkan dari jabatannya terhitung, Selasa (6/10/2020) pagi.

Pencopotan ini disebabkan kesalahan proses pemulasaran jenazah wanita oleh tim pria sehingga dinilai melanggar syariat Islam.

Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah mempercayai drg Rumondang Sinaga mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemko Siantar sebagai Plt Dirut RSUD dr Djasamen Saragih Siantar.

“Jabatannya sudah diserahterimakan tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan drg Rumondang sebagai pengganti dr Ronal Saragih,” ujar Sidik, Selasa (6/10/2020) pagi.

Plt Direktur Utama RSUD dr Djasamen Saragih dr Ronal Saragih mengatakan, pihaknya membenarkan pergantian dirinya dari jabatan Plt Dirut. Namun, dia belum digantikan sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.

“Saya rangkap jabatan, jadi yang sudah saya terima surat pergantian jabatan sebagai Dirut RSUD dr Djasamen Saragih Siantar saja tetapi Kadis Kesehatan tidak,” ujar Ronal, Selasa (6/10/2020).

Dia juga tidak mempersoalkan pergantian jabatannya jika telah melalui pertimbangan yang terukur.

Walikota Siantar Hefriansyah sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mencopot dr Ronal Saragih agar tidak terganggu mengikuti pemeriksaan di Polres Pematangsiantar.

Sekadar diketahui, RSUD dr Djasamen Saragih Siantar memandikan jenazah wanita yang terindikasi Covid-19. Namun, pemulasaran jenazah wanita dilakoni oleh tim pria.

Akibatnya, pemulasaran jenazah yang bertujuan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 di RSUD dr Djasamen Saragih pada Minggu (20/9/2020) itu memicu reaksi publik dan kerumunan massa dari kalangan mahasiswa hingga ormas Islam.

Terkuaknya kasus ini berawal dari suami korban menyaksikan langsung proses pemulasaran jenazah istrinya sebelum dimakamkan.

Atas kejadian itu, Direktur Utama RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar mendapat kecaman dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ustad Ali Lubis.

Dia turut melaporkan kesalahan prosedur pemulasaran tersebut ke Mapolres Pematangsiantar dan hingga kini kasus itu masih didalami.

BACA SELENGKAPNYA | Mandikan Jenazah Pasien Covid-19, 15 Warga Positif Terjangkit

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, mandikan jenazah pasien, belasan warga di kawasan Dusun Jati, Kecamatan Waru, dilaporkan positif terjangkit virus covid-19.

Itu setelah jenazah pasien dimandikan. Tak pelak lagi, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jatim berencana akan memberlakukan pengamanan ekstraketat di kawasan itu.

“Di Desa Waru kami menurunkan tim khusus karena ada 15 warga satu dusun yang positif Covid-19,” kata Nur Ahmad Syaifuddin, Plt Bupati Sidoarjo di Balai Desa Brebek, Waru, Sidoarjo.

reporter | jeremitaran
sumber | mistar

Related posts

Leave a Comment