Pemulung Nyambi Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Medan Kota

Pemulung Nyambi Pencuri

TOPMETRO.NEWS – Pemulung nyambi pencuri, begitulah yang dilakoni M Ikbal Aulia (22), warga Jalan Jermal XV, Gang Keramat Indah, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai. Dia terpaksa diamankan petugas Polsek Medan Kota, Kamis (22/10/2020) dalam kasus pencurian.

Info di kepolisian, pria yang berprofesi sebagai pemulung itu nekat mencuri meteran air PDAM di rumah Patuan Sianipar (55) Jalan Saudara Ujung No 145, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.

Pemulung Nyambi Pencuri2
Petugas mengapit tersangka pencurian meteran air, Rabu (28/10/2020). foto | dedi/topmetro.news

Iptu M Ainul Yaqin, Kanit Reskim Polsek Medan Kota mengatakan penangkapan tersangka diawali informasi yang diterima pihaknya menyebutkan, meteran air di rumah korban baru saja hilang.

“Anggota yang sedang giat patroli langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” kata Yaqin kepada wartawan, Rabu (28/10/2020).

Saat tiba di lokasi, sambung Yaqin, petugas mencurigai tersangka yang saat itu sedang membawa karung goni plastik. Petugas kemudian menghampiri dan memeriksa barang bawaan tersangka.

“Ternyata dugaan kami benar. Di dalam karung goni plastik tersebut ada 6 unit meteran air PDAM dan satu buah batu batako,” ungkap Yaqin.

Kepada petugas, tersangka mengaku telah mengambil meteran air korban. Tersangka juga mengakui pada hari yang sama telah mengambil 5 buah meteran di Jalan Selamat Medan.

”Kita masih mengembangkan kasusnya. Sebab, ditengarai tersangka sudah sering melakukan pencurian meteran air di TKP lainnya,” pungkas Yaqin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara.

BACA SELENGKAPNYA | Menyamar Jadi Pemulung, Nekat Curi Kabel, Sidabutar Cs Ditangkap di Batam

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, nekat menyamar jadi pemulung, dua pelaku pencurian yakni Johannes Sidabutar alias Sidabutar dan Paruntungan Siregar alias Untung alias Siregar ditangkap di Batam.

Kedua pria ini dilaporkan telah mencuri kabel seharga Rp 215 ribu. Tak pelak lagi, mereka terpaksa diamankan Polsek Batuaji, Sabtu (22/2/2020) silam.

Menyamar Jadi Pemulung, Sikat Kabel Listrik dan Mic
Keterangan yang diperoleh, kedua pelaku nekat mencuri kabel listrik dan kabel Mic dari Cafe Beringin di jalan Diponegoro Sei Temiang Batam.

penulis | dedi

foto | ilustrasi inews

Related posts

Leave a Comment