Kepergok Curi Kabel Milik Dishub, 2 Sekawan Ditangkap Polisi

Kepergok Curi Kabel

TOPMETRO.NEWS – Kepergok curi kabel, dua pria berinisial RAR dan FA digiring ke Polsek Medan Kota. Mereka diciduk setelah tertangkap tangan saat mencuri kabel milik Dinas Perhubungan Kota Medan di Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat, Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Saat itu, personel Polsek Medan Kota mendapat informasi adanya aksi pencurian kabel traffic light di lokasi itu.

Kepergok Curi Kabel2

Petugas segera bergerak ke Jalan Armada. Begitu tiba di sana, petugas melihat dua pria dengan gelagat mencurigakan.

“Saat kita hampiri, ternyata kedua pria tersebut sedang melakukan aksi pencurian kabel traffic light. Lalu keduanya langsung kita amankan ke kantor,” kata Iptu Ainul Yaqin, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Senin (2/11/2020).

Setelah mengamankan keduanya, personel Polsek Medan Kota kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.

Selanjutnya, perwakilan Dishub Kota Medan, Julianto Chandra membuat pengaduan resmi.

“Dari keduanya kita amankan barang bukti 1 unit sepedamotor yang dijadikan betor, 3 gergaji besi, 2 potongan kabel traffic light, sebuah linggis dan kapak kecil. Keduanya kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun ke atas,” pungkas Ainul Yaqin.

BACA SELENGKAPNYA | Pemulung Nyambi Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Medan Kota

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya pemulung nyambi pencuri, begitulah yang dilakoni M Ikbal Aulia (22), warga Jalan Jermal XV, Gang Keramat Indah, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.

Dia terpaksa diamankan petugas Polsek Medan Kota, Kamis (22/10/2020) dalam kasus pencurian.

Info di kepolisian, pria yang berprofesi sebagai pemulung itu nekat mencuri meteran air PDAM di rumah Patuan Sianipar (55) Jalan Saudara Ujung No 145, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.

reporter | jeremitaran
sumber | metro24jam

Related posts

Leave a Comment