Banyak Perusahaan di Medan Utara tak Kantongi Amdal, UKL dan UPL

Banyak Perusahaan di Medan Utara tak Kantongi Amdal, UKL dan UPL

Topmetro.news – Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait belum menunjukan komitmen dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan, khususnya di Medan Utara.

“Di Medan Utara seperti Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan, sebagai kawasan industri dan pelabuhan, banyak terdapat bangunan gedung industri dan pabrik-pabrik berdiri,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, kepada wartawan, Senin (14/12/2020).

Tak Kantongi Amdal, UKL dan UPL

Dia melihat, Pemko Medan tidak melaksanakan sesuai aturan yang berlaku dalam pemberian izin mendirikan bangunan-bangunan dan izin usaha disana. “Harusnya, saat mengurus pemberian izin mendirikan bangunan industri dan izin usaha, para pelaku usaha harus terlebih dahulu melengkapi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) maupun upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL)-nya,” paparnya.

Namun, fakta di lapangan hal tersebut tidak dilakukan Pemko Medan. Akan tetapi Pemko Medan tetap memberikan izin usaha dan mendirikan bangunan usaha mereka. “Sehingga rumah industri, rumah sakit, hotel atau pabrik tidak terkontrol dan tidak terawasi limbah-limbah yang mereka hasilkan. Akibatnya tanah, air, udara, dan lingkungan tercemar. Masyarakat di sekitar tersebut sangat dirugikan,” bebernya.

Dia mendorong, Pemko Medan wajib mengalokasikan anggaran yang memadai untuk membiayai kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta program pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup.

Dia juga meminta Pemko Medan membuat UPT laboratorium lingkungan yang terakreditasi. Karena, Medan sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia, sudah layak memiliki UPT Laboratorium.

Hal tersebut, berguna untuk secara langsung mengawasi dan menilai pencemaran yang dilakukan oleh pabrik-pabrik, rumah sakit, rumah industri, dan lainnya.

“Hal ini merupakan misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Medan periode keempat. Yakni mewujudkan prasarana dan sarana kota yang modern, handal, dan berwawasan lingkungan,” urainya.

Reporter: Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment