Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta, Pj Desa Butar Aceh Singkil Diaudit

Pj Kepala Desa Butar

topmetro.news – Diduga, mantan Pj Kepala Desa Butar Kecamatan Kuta Baharu Kabupaten Aceh Singkil inisial NA yang juga sebagai ASN, gelapkan anggaran Dana Desa ratusan juta.

Hal ini sebagaimana penyampaian Ketua BPG Desa Butar Jamal Bancin kepada reporter topmetro.news via WhatsApp.

“Ia benar. Kami telah melaporkan Saudari Pj Kepala Desa Butar NA ke Inspektorat. Perihal, dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara ratusan juga,” ucap Jamal, Kamis (17/12/2020).

Hal ini karena ada beberapa pekerjaan fisik dan non-fisik yang bernilai ratusan juga tidak ada terealisasi sejak tahun 2019 hingga penghujung tahun 2020 ini.

Jamal berharap, agar kasus itu cepat terselesaikan oleh pihak terkait. “Karena telah merugikan negara dan masyarakat Desa Butar,” katanya.

Realisasi anggaran 2019 sampai 2020 Desa Butar yang terduga fiktif | topmetro.news

Inspektorat ke Desa Butar

Sementara itu pj kepala desa yang baru, Awal Angkat saat menjawab konfirmasi reporter topmetro.news via seluler, membenarkan hal tersebut.

“Kemarin Inspektorat sudah turun ke Desa Butar. Dan saat ini kasusnya sudah ditangani pihak terkait,” kata Awal.

“Memang sejak saya diangkat sebagai pengganti Pj NA pada awal Bulan September kemarin tidak pernah bertemu dengannya. Untuk serah terima jabatan saja tidak ada termasuk serah terima barang,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa camat sudah beberapa kali menghubungi dan mengundang yang bersangkutan. Namun tidak ada respon dari Pj NA. “Dan sudah ada surat teguran,” katanya.

“Kalau tidak salah, anggaran tahun 2019 Silpa Rp200 juta lebih tidak ada terealisasi. Dan juga anggaran pembangunan fisik serta non-fisik tahun 2020 ini juga ada ratusan juta tak terlihat alias fiktif. Kalau taksiran mencapai 400 juta lebih,” papar Awal Angkat.

“Untuk pembangunan fisik tahun 2020 ini seperti pembuatan sumur bor sekitar Rp50 juta. Dan pembuatan kanopi mushola Rp125 juta. Sedangkan untuk non-fisik seperti pengadaan mesin jahit Rp30 juta. Baju wirid yasin dan mobiller Rp50 juta. Serta Silpa tahun 2019 sebesar Rp260 juta namun disilpakan ke tahun 2020 hanya Rp240 juta,” urainya.

“Kita dari pemerintah desa sudah menyerahkan seluruhnya wewenang ini kepada pihak terkait. Semoga saja secepatnya terselesaikan. Mengingat masih banyak kegiatan-kegiatan gesa yang belum terkerjakan akibat dananya yang sudah tidak ada lagi,” tutup Awal.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment