Kepada Dame Duma, Damani Keluhkan Syarat Peroleh Bantuan Pemerintah

Kepada Dame Duma, Damani Keluhkan Syarat Peroleh Bantuan Pemerintah

Topmetro.news Damani, warga Jalan Gaperta Ujung, Tanjung Gusta, mengeluhkan syarat-syarat yang diminta Dinas Sosial untuk mendapat bantuan dari pemerintah. Salah satunya, melihat kondisi rumah tempat tinggal, apakah layak atau tidak. Padahal, kata Damani, ada warga yang memang tinggal di rumah permanen, namun belum tentu rumah tersebut miliknya.

“Ada warga yang karena tidak mampu menyewa, tinggal sementara dirumah orangtuanya. Kondisi ekonominya juga pas-pasan, namun kenapa tidak bisa mendapat bantuan seperti KIP, BPJS Kesehatan, PKH, BLT dan lain sebagainya. Padahal, warga tersebut layak menerima, namun hanya karena rumahnya tempat dia tinggal terlihat bagus, sehingga dikatakan tidak layak mendapatkan bantuan, inilah yang harus benar-benar menjadi masukan bagi Dinas Sosial kota Medan,” ungkap Damani saat mengikuti reses anggota DPRD Kota Medan masa sidang pertama Tahun Kedua TA 2020,  masa Sidang Pertama Tahun Kedua Tahun Anggaran 2020, Dame Duma Sari Hutagalung, SE, Senin (21/12/2020).

Sebelumnya, sejumlah warga antusias mengikuti reses yang digelar anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan tersebut yang dilaksanakan di Jalan Bunga Kamboja I Helvetia Tengah. Selain ingin menyampaikan aspirasinya, warga juga ingin bertatap muka dengan wakil rakyat dari dapil mereka tersebut.

Pada reses tersebut, Dame Duma turut menghadirkan, Kepala Puskesmas Helvetia, Julheri, Lurah Helvetia Tengah, Irwanta Ginting, Wawan Setiawan (perwakilan Dinas PU Kota Medan), Linda (perwakilan Dinas Sosial), Kepala lingkungan dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Dame Duma berharap, warga yang hadir dapat memanfaatkan sebaik-baiknya pelaksanaan reses tersebut. Karena tujuan pelaksanaan reses adalah selain untuk bersilahturahmi dengan masyarakat. Juga sebagai sarana menjemput aspirasi warga masyarakat yang mungkin selama ini tidak dapat tersampaikan langsung.

Aspirasi Warga

“Karena pada pelaksanaan reses, anggota DPRD ada membawa serta para SKPD aparatur pemerintah, sehingga apa yang menjadi keluhan dan aspirasi bapak dan ibu sekalian dapat langsung kami dengar dan akan ditindaklanjuti,” paparnya.

Kepala Lingkungan 10 Kelurahan Helvetia Tengah, Pak Hasibuan meminta agar lokasi lapangan di Kamboja I dapat diaspal, karena saat ini terkesan kumuh dan kotor. Padahal, sering digunakan untuk berbagai kegiatan seperti reses dan sosper dewan, kegiatan posyandu, kegiatan tujuhbelasan, senam pagi Lansia dan lain sebagainya.

Sementara perwakilan Dinas Sosial Medan, Linda menjawab pertanyaan warga terkait pendataan warga miskin dan kurang mampu penerima bantuan mengaku, bila saat ini program pendataan warga masyarakat kota Medan belum berjalan maksimal akibat kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi sepanjang tahun, namun di tahun 2021, program pendataan akan dimaksimalkan.

“Kalau untuk mendaftar ke Dinas Sosial agar mendapat bantuan, Dinas Sosial tidak bisa menjamin, karena data penerima bantuan pemerintah itu langsung dari pusat. Dinas Sosial hanya menerima data masyarakat dan memasukkan nya ke basis data terpadu. Syaratnya hanya membawa Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. Untuk Helvetia Tengah, jumlah penerima PKH saat ini sudah 1608 dari target 1700. Ditahun 2021 akan dipenuhkan sesuai target yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Warga Kurang Tertib Beradministrasi

Lurah Helvetia Tengah, Irwanta Ginting menambahkan, saat ini masih banyak warga masyarakat yang kurang tertib beradministrasi. Sehingga ketika tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, warga tersebut mengeluh. Namun dia tidak menyadari identitas mereka masih bukan warga domisili.

“Untuk itu, bagi warga yang sudah menetap di kota Medan atau dimanapun segeralah urus administrasi kependudukannya, agar dapat terdata. Sebab, saat ini semua sudah melalui sistem online dan gratis. Bila data administrasi kependudukannya lengkap, namun tidak mendapat bantuan (bagi warga miskin) ini akan kita upayakan,” ungkapnya.

Selain masalah bantuan dari pemerintah dan adminsitrasi penduduk, warga lainnya juga mempertanyakan permasalahan banjir, parit tersumbat dan jalan berlobang. Perwakilan dari Dinas PU kota Medan, Wawan Sertiawan mengatakan, untuk tahun 2020 sudah banyak yang dikerjakan. Dan bagi yang belum, kemungkinan akan dilaksanakan di tahun 2021.

“Kami berharap, apa yang menjadi permasalahan seperti Jalan, drainase hendaknya disampaikan di reses saat ini. Agar dapat menjadi masukan bagi program kami kedepan,” tandasnya.

Diakhir pelaksanaan reses I sidang I Tahun 2 Tahun 2020, Dame Duma Sari Hutagalung tiba-tiba didatangi seorang warga penderita tumor kulit. Warga tersebut diketahui tidak memiliki identitas diri sebab sudah hilang pada saat dibantu temannya agar mendapatkan bantuan dari pemerintah. Melihat kondisi bapak yang memiliki penyakit tumor dibagian lengan kanannya. Dame Duma Sari Hutagalung merasa prihatin dan akan segera menindaklanjuti ke Dinas Kesehatan Kota Medan.

“Saya tidak tahan melihatnya, katanya dia tidak punya data administrasi kependudukan lagi karena sudah hilang dibuat temannya. Keluarganya juga sudah tidak ada lagi, dan dia saat ini tinggal menumpang di sekolah swasta yang ada di kelurahan Helvetia Tengah,” bilang Duma sambil mengatakan akan mencari solusi agar bapak penderita tumor tersebut dapat segera diberikan bantuan medis.

 

REPORTER: THAMRIN SAMOSIR

Related posts

Leave a Comment