Ketua LPKAN Sumut Minta Aktifitas PT SMGP Diberhentikan

Ketua LPKAN Sumut Minta Aktifitas PT SMGP Diberhentikan

Topmetro.news Adanya korban 5 orang yang meninggal dan puluhan orang dirawat dirumah sakit umum Panyabungan,menurut dugaan sementara diakibatkan kebocoran pipa gas milik PT SMGP. Menanggapi musibah tersebut, Ketua Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pelatihan Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Sumut, Ahmad Fauzan, S.Sos, M.Si yang juga selaku Putra Daerah Mandailing Natal (Madina) meminta kepada pemerintah Mandailing Natal (pemkab Madina) agar memberhentikan aktivitas PT. SMGP.

Kemudian Fauzan juga meminta agar kejadian ini diusut tuntas guna mengetahui apa sebenarnya penyebab kejadian terjadinya kebocoran gas ini dari PT. SMGP dan juga mengungkap persoalan yang sebenar-benarnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Jika benar akibat kelalaian pekerja, hal ini berarti PT SMGP tidak bekerja sesuai SOP yang ada, dan harus mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.

Beliau juga meminta agar Pemkab Madina tidak boleh tinggal diam. Pemkab harus mengambil langkah-langkah tegas seperti menghentikan aktifitas PT SMGP untuk sementara. DPRD dan Pemkab Madina membentuk tim investigasi.

Tindak Tegas PT SMGP

Menindak tegas PT SMGP, baik itu berupa pencabutan izin perusahaan apabila terbukti. Serta menuntut PT SMGP dengan membayar ganti rugi atas semua korban akibat kelalaian tersebut.

Saya juga sangat setuju dengan pernyataan ketua DPRD Madina yang menyatakan ‘Tidak ada satupun perusahaan di Madina yang tidak bermasalah’. Maka langkah-langkah tegas harus segera diambil Pemkab Madina. Agar tidak terjadi hal serupa baik oleh PT SMGP maupun perusahaan lain yang beroperasi di Madina.

“Keselamatan Rakyat jauh lebih penting daripada kerugian materi,” paparnya.

Fauzan juga menambahkan, atas kejadian kelalaian perusahaan yang telah menelan 5 korban jiwa dan puluhan warga desa Sibanggor julu yang dirawat di RSU Panyabungan dan RS Permata Madina akibat diduga menghirup racun H2S (Hidrogen Sulfida), PT. SMGP harus bertanggung jawab penuh terhadap keluarga korban jiwa dan juga korban lainnya.

 

Reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment