Punya Sabu Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

pengangguran ditangkap polisi1

TOPMETRO.NEWS – Pria pengangguran ditangkap polisi. Pria itu berinisial SS alias Hendrik (39) warga Pasar Lama, Nagori Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Pelaku diciduk Satresnarkoba Polres Simalungun, Selasa (16/3/2021) pukul 11.30WIB.

Hendrik ditangkap di rumahnya karena kedapatan miliki narkoba diduga sabu-sabu.

 

 

AKP Lukman Hakim Sembiring SH, Kasubbag Humas Polres Simalungun dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021) mengatakan, pelaku ditangkap atas adanya aduan masyarakat.

Dalam aduan yang sampai melalui aplikasi Horas Paten milik Polres Simalungun itu menyebutkan di lokasi penangkapan (TKP) sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan peredaran narkoba.

Kata polisi, atas adanya informasi itu, Kasatresnarkoba AKP Adi Haryono SH memerintahkan Katim I AIPTU Aswin Manurung melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan, personil mendapati pelaku sedang berada di rumahnya.

Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung menyergap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Hasil pemeriksaan di rumah pelaku, didapati barang bukti sabu sabu yang digulung didalam selembar uang kertas pecahan 2.000 rupiah dengan berat 0.59 gram. Ada juga 9 Plastik klip kosong, 1 kaca pirex, dan 1 buah HP merk Nokia warna hitam.

pengangguran ditangkap polisi3

Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui sabu itu benar miliknya yang dia dapatkan dari seseorang di daerah Nagori (desa) Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Guna penyidikan mendalam, tambah polisi, pelaku dan barang bukti sudah diboyong ke Mapolsek Simalungun. Pelaku akan proses sesuai UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

TOPIK SERUPA | Dua Pemilik Sabu Diciduk Polisi

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, Zulhamsyah Lubis (26), warga Jalan Pertahanan Patumbak diringkus petugas Polsek Medan Baru dari tempat terpisah dan waktu hampir bersamaan, Selasa (9/3/21) lalu. Sebab, pria pengangguran itu kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (16/3/2021) menyebutkan, mulanya petugas mengamankan Zulhamsyah Lubis di Jalan Panglima Denai Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas menemukan barang bukti sabu seharga Rp 50.000 yang baru saja dibelinya di Jalan Jermal XV.

penulis/foto | TMD-013

Related posts

Leave a Comment