Warga Geruduk PT Nafasindo Disinyalir Melakukan Perampasan Perahu Milik Warga di Aceh Singkil

viral di medsos

topmetro.news – Baru-baru ini viral di medsos Facebook percakapan antara warga masyarakat dengan pihak keamanan PT Nafasindo di Aceh Singkil.

Yang di mana perwakilan masyarakat tersebut meminta perahu mesin milik salah seorang warga Desa Danau Bungara Kecamatan Kota Baharu, inisial YK. Katanya, pihak sekuriti mengamankan perahu tersebut tanpa dasar yang jelas.

Oleh karena itu, masyarakat minta perusahaan mengembalikan perahu itu. Kalau tidak, warga akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

Warga yang berbicara dalam video itu, Rayali Lingga, meminta agar perusahaan mengembalikan perahu mesin tersebut, Ia juga mengatakan akan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib, karena telah mengambil milik warga tanpa memberitahukan maksud dan tujuannya. Menurut warga, perbuatan perusahaan tersebut bisa saja masuk kategori pencurian.

Beragam komentar warganet pun bermunculan. Yang mana banyak mendukung si pembicara dalam video tersebut. Video itu sendiri sudah dibagikan puluhan kali.

Untuk memastikan kebenaran video itu, reporter topmetro.news mencoba mengkonfirmasi langsung kepada pria dalam video tersebut. Dan pria itu membenarkan adanya pengambilan perahu mesin milik warga oleh pihak keamanan PT Nafasindo.

“Benar. Jumat kemarin salah seorang warga kami bernama Yakub kehilangan perahu mesin miliknya. Kejadian itu ia ketahui saat pulang dari belanja. Lantas hal itu ia laporkan ke kepala desa. Selanjutnya terdengar kabar bahwa perahu miliknya ditangkap oleh keamanan PT Nafasindo,” ucap Rayali, Sabtu (17/4/2021).

Alasan Sekuriti PT Nafasindo

Untuk memastikan hal tersebut, pemilik perahu bersama kepala desa mendatangi perusahaan. Namun, bukannya dapat sambutan dengan baik, malahan pihak keamanan dan humas perusahaan tidak mau bertemu dengan memberikan alasan tidak jelas.

“Kami pun beriinisiatif dengan pemilik serta beberapa orang warga mendatangi mereka. Kemudian bertemu dengan salah seorang humasnya. Di situ permintaan kami agar perahu tersebut mereka kembalikan kepada pemiliknya,” tutur Khayali.

“Selain itu kami juga pertanyakan apa alasan mereka mengambil perahu tersebut. Dan menurut mereka, bahwa perahu tersebut mereka tangkap karena sebagai sarana mencuri buah sawit. Sehingga mereka mengamankan sebagai barang bukti,” lanjutnya.

Menurut Khayali, kalau memang benar seperti itu kejadiannya, barang bukti seharusnya diamankan di Polsek, bukan dibawa ke perusahaan.

“Kami sangat menyayangkan sikap arogan oknum sekuriti PT Nafasindo. Yang mana semena-mena mengambil perahu tersebut. Sebagai negara hukum, seharusnya hal ini bisa selesai secara hukum, dengan membawa perahu tersebut ke pihak berwajib. Bukan ke perusahaan,” tegas Khayali dengan nada kesal.

“Intinya kami merasa keberatan atas sikap para sekuriti PT Nafasindo yang telah melakukan perampasan perahu tersebut, tanpa melakukan koordinasi dengan pihak perangkat desa. Maka hal ini akan kami laporkan ke pihak berwajib dalam tuduhan pencurian,” tutupnya.

Sementara, Bagian Humas PT Nafasindo Darul Khutni menyatakan, bahwa persoalan tersebut tidak ada pemberitahuan oleh koordinator sekuriti kepadanya.

“Saya tidak tahu kalau ada persoalan seperti ini. Terlebih saat warga tersebut datang ke ke perusahaan. Karena warga tahu koordinator sekuriti tidak ada memberitahukan persoalan ini ke humas. Kami selalu siap bila ada yang ingin bertemu,” ucap Darul.

“Menanggapi video tersebut, ada baiknya juga seperti itu. Agar sama-sama bisa belajar bagaimana prosedur dalam menjalankan tugas,” tutupnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment