Golkar Minta Pemprov Sumut Jangan Jadikan Bom Waktu Lahan 5.874 Hektar Eks HGU PTPN 2

Golkar Minta Pemprov Sumut

topmetro.news – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara, H Wagirin Arman minta Pemprov Sumut jangan menjadikan ‘bom waktu’ dalam persoalan penyelesaian lahan eks HGU PTPN 2 seluas 5.874 hektar. Sebab jika hal.ini tidak segera terselesaikan, ada kekhawatiran akan menimbulkan konflik horizontal di Sumatera Utara.

“Kita minta pembahasan LKPJ ini agar dimasukkan tambahan mengenai penyelesaian secara komprehensif (menyeluruh) pada permasalahan lahan yang tida.diperpanjang lagi izinnya. Yakni lahan seluas 5.874 hektar eks PTPN 2. Agar menjadi perhatian seirus seluruh stakeholder di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara ini hingga ke pusat,” kata Wagirin Arman.

Ia menyampaikannya saat interupsi pada rapat paripurna internal dewan dengan agenda penyampaian hasil laporan Pansus LKPJ APBD TA 2020 di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (28/4/2021).

Wagirin juga berharap penyelesaian lahan eks HGU tersebut sebaiknya jangan secara parsial atau sepotong-potong. “Sebab kita tidak ingin persoalan ini terus berlanjut ke depannya, yang bisa saja sewaktu waktu meledak di masyarakat,” kata Wagirin.

Sungai di Sumut

Selain mengusulkan penambahan persoalan lahan eks HGU, Wagirin juga minta Pemprov Sumut agar mampu menjembatani penanganan dan perbaikan seluruh sungai yang ada di Sumut. Di antaranya Sei Wampu, Sei Padang hingga Sungai Belawan. Agar dapat penanganan secara serius dan tidak berlarut-larut.

“Sebab kita ketahui penyelesaian soal sungai merupakan kewenangan pemerintah pusat. Makanya kita berharap penyelesaian soal sungai ini jangan hanya sebatas korek-korek semata, yang kerjanya tidak begitu nampak namun biayanya besar,” katanya.

“Apa yang saya sampaikan ini sebelumnya sudah saya sampaikan dan mendapat izin dari ketua fraksi saya, Pak Irham Buana. Kita berharap ini menjadi catatan penting bagi kita semua,” imbuh Wagirin Arman.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat memimpin paripurna menyatakan menerima usulan tersebut. “Kita akan tampung usulan Pak Wagirin. Kita tidak akan menandatangani LKPJ tersebut sebelum adanya perbaikan, memasukkan usulan Pak Wagirjn,” sebut Baskami Ginting.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment