2 Wanita Pelaku Pembunuhan di Simalungun Ditangkap

wanita pelaku pembunuhan

TOPMETRO.NEWS – 2 orang wanita pelaku pembunuhan yang menewaskan Porta boru Tumanggor (52) ditangkap. Penangkapan kedua wanita itu tak sampai 2×24 jam setelah kejadian, tepatnya Sabtu (29/5/2021). Mereka diamankan sekira pukul 22.00 WIB oleh Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dan Tim Opsnal Unit 2 Buncil Subdit III Krimum Poldasu.

Sekadar diketahui, korban Porta boru Tumanggor ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terikat di pohon kopi di perladangan milik Ismail Turnip di Nagari Tano Tingkir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.

Penemuan mayat dimaksud terjadi, Kamis, (27/5/2021) sekira pukul 13:00 WIB.

Setelah penemuan itu, Unit Jahtanras Sat reskrim Polres Simalungun dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dibantu Subdit III Krimum Polda Sumut, lalu mengevakuasi jenazah Porta boru Tumanggor untuk diotopsi ke ruangan jenajah RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar.

Usai penyelidikan, Sabtu (29/5/2021) sore sekira pukul 17.00 Wib Kanit Jahtanras Ipda Antonyus Hutahaean menerima informasi keberadaan kedua pelaku di seputaran Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan.

Lalu, malam harinya sekira pukul 22.00 WIB, polisi menciduk kedua pelaku yang bersembunyi di Hotel Hawai Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan.

Kedua pelaku atas nama Anaria Sipayung alias Ria alias Boru Payung (40) dan Halima Teulambanua alias Lima (45), keduanya warga Huta Tinggir Kecamatan Purba-Simalungun.

Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti dua unit HP yang dibeli pelaku dari uang milik korban yang diambil dari dalam tas korban, 2 unit cincin milik korban dan uang tunai sekitar Rp2,5 juta yang merupakan sisa uang milik korban yang diambil dari dalam tas korban sekira Rp8 juta.

“Kedua pelaku sudah diamankan lalu dibawa ke Sat Reskrim Polres Simalungun guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Rachmat Aribowo, Kasat Reskrim Polres Simalungun, Minggu (30/5/2021).

Belum diperoleh info rinci bagaimana teknis kedua pelaku menghabisi nyawa korban Porta boru Tumanggor.

TOPIK SERUPA | Seorang Pembunuh Boru Na-70 Ditembak Mati Polisi

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, pembunuh boru Na-70, dua orang sudah ditangkap. Namun seorang pelaku dilaporkan terpaksa ditembak mati gegara melawan petugas.

Begitulah saat Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pembunuhan terhadap Lisbet Boru Na-70 (55) warga Jalan Pelita I Kelurahan Sidodame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (6/5/2021) lalu.

Kata polisi, satu dari dua pelaku ditembak mati pada, Jumat (28/5/21).

Tersangka pertama berinisial N warga Jalan Sutomo Gang Yahya, yang kediamannya tak jauh dari rumah korban.

Dia dibekuk petugas di kawasan Jalan Karya Medan.

Sementara, tersangka kedua yang ditembak mati petugas itu berinisial MA.

reporter | jeremitaran
sumber/foto | mistar

Related posts

Leave a Comment