Suka Ngintip Perempuan Tidur, Masuk Kategori Gangguan Voyeuris

Ngintip perempuan tidur

TOPMETRO.NEWS – Ngintip perempuan tidur, Anda suka melakukannya? Psikolog Irna Minauli menilai, prilaku pria inisial MSJ alias Jaya (29) yang akhirnya diamankan aparat Polsek Binjai akibat kasus mengintip di rumah warga dapat disebut dengan istilah ‘pipping tom’.

“Apa yang dilakukan dia (pelaku), termasuk dalam kategori gangguan voyeurism. Mereka kita sebut sebagai ‘pipping tom’, atau tom si tukang ngintip. Ini juga termasuk untuk prilaku mengintip orang mandi dan atau berhubungan seksual tanpa sepersetujuan yang bersangkutan ya,” ujar Irna, Senin (1/6/2021) siang.

Ngintip Perempuan Tidur Prilaku Seks Menyimpang

Direktur Minauli Consulting itu menjelaskan, gangguan perilaku seksual ini biasanya dimulai pada saat menjelang remaja, ketika seseorang sudah mulai memiliki hasrat seksual namun belum berani secara terang-terangan melakukannya.

“Jadi pada saat melakukan pengintipan ini biasanya disertai dengan hasrat dan keinginan seksual yang sangat menggebu-gebu sehingga seringkali sambil melakukan masturbasi,” sebutnya.

Kategori Prilaku Voyeurism

Dalam kehidupan modern saat ini, kata Irna, para penggemar video porno tampaknya bisa masuk dalam kategori perilaku voyeurism. Terlebih ketika mereka tidak mampu berhubungan seks langsung dengan pasangannya sebelum menonton video porno.

“Yang lebih memacu hasrat seksualnya adalah menonton video porno tersebut dan bukan karena rangsangan seksual dari pasangannya,” katanya.

Menurut Irna, perilaku mengintip ini sering bersifat adiktif sehingga membuat seseorang mengalami kecanduan. Mereka akan selalu terdorong untuk terus menerus melakukannya. Ketika mereka tidak bisa melampiaskannya, sebut Irna, maka akan menimbulkan distress atau suatu perasaan tidak menyenangkan seperti gelisah.

“Keinginan mereka yang semakin meningkat ini pun menyebabkan toleransi mereka terhadap rangsangan akan semakin meningkat, sehingga semakin lama waktunya akan semakin lama intensitas dan durasinya,” urainya.

Kalau awalnya cukup terangsang lihat perempuan tidur, kata Irna, kemudian dia butuh rangsangan yang lebih misalnya melihat perempuan mandi dan kemudian melihat persetubuhan. Mereka juga akan mengalami withdrawl atau sakaw seperti para pecandu narkoba.

“Itu sebabnya para pengguna narkoba pun cenderung melakukan voyeurism ini. Ketidakmampuan mereka mengontrol dorongannya membuat mereka mau mengambil risiko untuk memuaskan hasrat seksualnya ini,” ucapnya.

Irna mengingat, pada kasus-kasus yang dia jumpai di biro Psikologi Minauli Consulting, banyak suami yang pecandu video porno sejak masa remaja, maka ketika mereka menikah, mereka justru lebih menikmati aktivitas masturbasi dibandingkan melakukan persetubuhan dengan istrinya.

Akibatnya, kata Irna, banyak istri yang kemudian mengeluh karena suami tidak mampu memuaskannya dan lebih memilih melakukan masturbasi.

“Itu sebabnya perilaku voyeurism ini sangat berbahaya untuk jangka panjang. Mereka cenderung menjadi kecanduan pornografi yang dapat berdampak pada aspek kehidupan sosialnya,” pungkas dia.

Julukan ‘Si Kolor Hijau’

Sebelumnya, seorang pria beristri yang sempat viral di media sosial (medsos) sedang mengintip di rumah salah seorang warga di Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai, akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Binjai, Senin (31/5/2021).

Sejumlah netizen yang menyebut pelaku dengan sebutan ‘kolor hijau’ itu adalah Mikasa Sanjaya alias Jaya (29). Dia merupakan warga Jalan Bhakti, Dusun IV Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.

Itu adalah kali kedua dia melakukan perilaku menyimpang tersebut, setelah sebelumnya sempat diusir warga dari perkampungan di Jalan Gumba Lingkungan X Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai.

TOPIK TERKAIT | Kolor Ijo Langkat yang Bikin Geger Ditangkap

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, kolor ijo Langkat (Sumut) ditangkap. Kasus video viral kolor ijo masuk ke rumah warga di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dibongkar polisi.

Pria yang diduga berperan sebagai kolor ijo dalam video viral itu tak berkutik diciduk polisi.

“Unit Intel dan Reskrim Polsek Binjai telah melakukan penyelidikan dari saksi-saksi yang menerangkan pelaku yang sempat viral di media sosial dengan judul kolor ijo adalah Mika Sanjaya alias Jaya (29), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat,” kata AKP Siswanto Ginting, Kasubbag Humas Polres Binjai kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

reporter | jeremitaran
sumber/foto | mistar

Related posts

Leave a Comment