Kasus Titipan DPRD Medan 1650 Siswa SMA dan SMK Ditangani Poldasu

TOPMETRO.NEWS – Sebanyak 1.650 orang siswa dan siswi diduga masuk dalam titipan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2016 yang mengatasnamakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan untuk masuk di sekolah SMA  dan SMK Negeri di Kota Medan saat ini telah sampai pada pihak Polda Sumut.

“Jujur saja penerimaan siswa baru lalu, kami (Kepala sekolah) semua lari terutama dari DPRD Medan ada seribuan orang lebih dari mereka, dan saat ini soal titipan itu sduah diketahui Polda (Sumut),” kata Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri I Medan, Dra Hj Saftimi Mpd pada pembahasan rapat pansus DPRD Sumut, diruang Komisi E DPRD Sumut, kemarin.

Jadi, menurut Safrini saat ini seluruh Kepsek sebenarnya sangat menyambut baik dengan pindahnya pengelolaan SMA / SMK Negeri di Medan kepada Provinsi.

”Syukurlah kami pindah sekarang, alhamdulillah kali, bias tidur enak dan tenang kami,” ujarnya.

Kenapa selama ini, dijelaskannya, setiap musim penerimaan peserta didik baru (PPDB) seluruh kepsek tidak bisa tenang.

”Kek mana nggak, sejak subuh saja sudah antri orang-orang di depan rumah kami, kek mana mau tenang kami,” terangnya kembali.

Dari 1.650 titipan siswa tersebut, menurut Safrimi untuk 21 sekolah SMA Negeri di Kota Medan ada sebanyal 1.500 siswa yang harus ditampung.

”Dari jumlah segitu mau kemana kami taruh lagi,” tegasnya.

Untuk itulah, sambutnya, sangat merespon pengambil alihan pengelolaan oleh provinsi ini. Dan satu hal untuk PPDB tahun 2017 ini Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi telah menerbitkan kebijakan penerimaan dengan sistem online.(TM/uck)

Related posts

Leave a Comment