Pemko Medan Terus Berkordinasi dengan Kemenkes terkait Alokasi Vaksin

Pemko Medan

topmetro.news – Walikota Medan, Bobby Nasution melalui Wakil Walikota Medan, Aulia Rahman menyebutkan, Pemko Medan terus berkordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan alokasi vaksin guna menjaga ketersediaan vaksin Covid 19 di Kota Medan.

“Dalam rangka pengendalian penyebaran maupun penanganan pasien Covid 19, Pemko Medan telah melakukan program 3T (Test-Tracing-Treatment),” ungkap Aulia pada rapat paripurna di DPRD Kota Medan, Senin (20/9).

Dihadapan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE yang memimpin rapat paripurna dengan agenda mendengarkan nota jawaban Walikota Medan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan terhadap Ranperda tentang P-APBD Kota Medan TA 2021, Aulia menambahkan Pemko Medan telah menyediakan tiga lokasi isolasi terpusat yakni gedung P4TK, hotel Sochi, dan KM. Bukit Raya.

“Pelayanan pada isolasi terpusat diberikan secara gratis,” paparnya menanggapi pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan pada sidang paripurna yang juga dilaksanakan secara virtual dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Dalam rapat itu, ia menjelaskan langkah dan strategi Pemko Medan untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi kembali normal dan juga mengatasi pengangguran antara lain dengan memperbanyak kegiatan pelatihan di bidang peningkatan SDM dan ketenagakerjaan baik formal maupun informal.

Melalui kerjasama dengan Balai Besar Pengembangan Latihan Tenaga Kerja (BBPLK) untuk membuat Skill Development Center (SDC). Untuk mengatasi tingkat inflasi adalah dengan melaksanakan pasar murah di 21 kecamatan untuk dapat mengontrol harga dan juga memastikan barang-barang kebutuhan masyarakat.

Menanggapi fraksi Gerindra yang disampaikan Dedy Aksyari Nasution, ST terhadap kendala langkah-langkah realisasi pendapatan asli daerah (PAD), ia mengaku, penurunan penerimaan dari sektor pajak daerah terjadi sepanjang tahun ini masih terjadi pandemi Covid 19 yang menimbulkan dampak ekonomi terhadap ekonomi usaha tentang pemberantasan jam operasional usaha diikuti dengan penutupan tempat hiburan, sehingga berakibat pada penurunan drastis omzet pendapatan pelaku usaha.

Selanjutnya langkah yang diambil Pemko Medan untuk meningkatkan pendapatan daerah, telah menambah opsi layanan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah, juga melaksanakan pendataan ulang terhadap wajib pajak maupun jenis usaha yang merupakan objek pajak daerah dengan membentuk tim percepatan untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah.

Selanjutnya Pemko Medan akan memberikan bantuan usaha kepada UMKM, dalam penanganan dampak ekonomi dengan penggunaan dana belanja tidak terduga tahun anggaran 2021 sebesar Rp 11 milyar, saat ini yang terdata para pelaku UMKM yang terdaftar di E-katalog sebanyak 150 UMKM yang direncanakan akan diberikan bantuan usaha sebesar Rp2.500.000, per-UMKM.

Terkait dengan infrastruktur jalan dan penanganan banjir, bahwa pekerjaan pengaspalan jalan tahun anggaran 2021 telah direncanakan penanganan sepanjang 34, 7 Km dan penanganan trotoar sepanjang 3,26 Km serta jembatan sebanyak 12 unit. Beberapa ruas jalan dan drainase telah ditandatangani dan akan terus diupayakan pekerjaannya sesuai rencana.

Sementara untuk penanganan banjir Pemko Medan saat ini mendapat dukungan penuh dari kementerian pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS) II untuk merancang normalisasi seluruh sungai di kota Medan. Dimana pemerintah provinsi berkontribusi dalam proses penanganan banjir dengan membuat Larap (Land Acquisition And Resettlement Action Plan).

Menanggapi pemandangan umum Fraksi PKS DPRD Kota Medan tentang perawatan/perbaikan lampu penerangan jalan umum, Pemko Medan tetap berupaya dengan segera melakukan perawatan lampu penerangan jalan umum yang rusak dan padam secara rutin di setiap ruas jalan di semua kecamatan di Kota Medan dengan menggunakan armada yang tersedia.

Untuk aset Pemko Medan baik golongan KIB A (Tanah), KIB B (Mesin dan Peralatan), KIB C (Gedung dan Bangunan), KIB D (Jalan, Irigasi dan Bangunan), KIB E (Aset tetap lainnya), dan KIB F (kontruksi dalam pengerjaan) sudah terdata dalam aplikasi pengolahan barang milik daerah kota Medan.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi PAN terkait pengajuan APBD murni maupun perubahan agar menyajikan informasi kinerja dan kondisi ekonomi, dapat disampaikan bahwa informasi tentang kinerja setiap tahunnya di sampaikan melalui laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD. Informasi ini berupa tentang penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Terkait realisasi pembangunan rumah sakit type C di Medan Labuhan, Aulia menerangkan pembangunan rumah sakit tipe C telah dianggarkan dan telah ditenderkan untuk pekerjaan pembangunan prasarana dan sarana pendukung rumah sakit, dengan waktu kontrak 120 hari. Pihaknya menargetkan, pekerjaan tersebut selesai pada akhir Desember 2021. Sehingga pada tahun 2022 rumah sakit tersebut dapat beroperasi.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar terkait target penerimaan seperti pada retribusi izin mendirikan bangunan, ia menambahkan target retribusi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 masih relevan dengan kondisi saat ini.

Berkaitan dengan kesiapan sekolah jika melakukan pembelajaran tatap muka, Aulia mengaku persiapan yang dilakukan mempedomani aturan yang berdasarkan SKB empat Menteri dengan ketentuan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Sedangkan untuk tenaga pendidik pada satuan pendidikan telah divaksinasi Covid 19 secara lengkap dan orang tua/wali peserta didik dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau jarak jauh bagi peserta didiknya.

Ditambahkannya, kepala satuan pendidikan harus menyiapkan sarana sanitasi dan kebersihan, sarana cuci tangan pakai sabun dan disinfektan serta prokes yang di butuhkan sekolah juga kepala satuan pendidikan membentuk tim satuan tugas penanganan Covid 19.

Reporter | Thamrin Samosir

 

Related posts

Leave a Comment