Sudah Berjalan, Ternyata Revitalisasi Terminal Amplas Belum Miliki Izin

Sudah Berjalan, Ternyata Revitalisasi Terminal Amplas Belum Miliki Izin

Topmetro.news – Revitalisasi Terminal Amplas yang sudah berjalan 30 persen, ternyata belum memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dari Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Hal itu diketahui dari keterangan Sekretaris DPMPTSP Kota Medan, Basyaruddin saat mengikut rapat pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2021 di ruang komisi IV DPRD Medan, Senin (20/9). “Dinas PMPTSP belum ada memberikan izin. Nanti kami diskusikan ke Dinas Perhubungan Sumut selanjutnya Kementerian Perhubungan terkait izinnya,” ungkap Basyaruddin pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak itu.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Tumanggor mempertanyakan pengawasan dan penindakan yang dilakukan dinas terkait terhadap bangunan Revitalisasi Terminal Amplas tersebut. “Kenapa fungsi pengawasan tidak dijalankan. Apa memang tidak perlu miliki izin. Jangan bangunan milik masyarakat salah gambar dan salah titik saja bolak-balik disuruh ulang. Bahkan bila berlanjut dibangun terus dibongkar,” tanya Tumanggor seraya menyebutkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Bahwa belum ada plank SIMB di lokasi pembangunan.

Baca Juga : Revitalisasi Terminal Amplas Ditargetkan Selesai Awal Triwulan 2022

Disinggung anggota DPRD Medan lainnya, Renville Napitupulu apakah tidak memerlukan izin karena milik Dirjen Perhuhungan? Basyaruddin mengaku belum bisa menjawab. “Nanti bisa kami jelaskan lagi, dan bisa melalui tertulis,” tandas Basyaruddin yang mengundang keheranan dewan lainya. “Dimana fungsi pengawasan,” timpal dewan lainnya.

Menurut anggota dewan Hendra DS, pemgurusan SIMB sangat perlu. Selain untuk penataan kota juga menjamin kontruksi bangunan.

Diakhir rapat, pimpinan rapat menyimpulkan agar dilakukan rapat lanjutan dengan menghadirkan Dinas DPMPTSP dengan menghadirkan Plt Kepala Dinas. Dewan meminta agar menyurati pihak pimpinan proyek revitalisasi terminal senilai Rp40 Miliar itu.

 

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment