Kalapas Klas IIB Panyabungan Deklarasikan Janji Zero Perangi Halinar

Deklarasi Janji Zero Halinar

topmetro.news – Kalapas Klas IIB Panyabungan Kanwil Kemenhumham Sumut Hamdi Hasibuan menggelar Deklarasi Janji Zero Halinar, Kamis (23/9/2021). Hal ini dalam rangka memerangi HP, pungutan liar (pungli), dan narkoba (halinar) di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Pelaksanaan Deklarasi Janji Zero ini sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.02.10.01-1147 Tahun 2021 tentang langkah progresif. Yakni sebagai tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik, handphone. Serta peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan.

Demikian penegasan Kalapas Klas IIB Panyabungan Hamdi Hasibuan kepada topmetro.news

Langkah Wujudkan Halinar

Sebelumnya, jelas Hamdi, untuk mewujudkan ‘halinar’ ini, Lapas Klas IIB Panyabungan juga telah melaksanakan langkah-langkah. Di antaranya, melaksanakan penertiban jaringan listrik, melaksanakan penggeledahan rutin secara insidentil.

Lalu melaksanakan pembersihan handphone, melaksanakan deklarasi perang terhadap narkoba dan pungutan liar (Zero Halinar). Kemudian, memberikan layanan warung telepon khsusus (wartelpas) kepada warga binaan. Serta meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban melalui deteksi dini dan sinergitas dengan aparat penegak hukum.

“Kegiatan pemberantasan ‘halinar’ ini merupakan hal serius dan tidak bisa kita anggap hal sepele. Zaman sudah berubah. Pola pikir dan cara kerja lama harus diganti. Untuk itu saya mengimbau, mari bersama-sama kita berantas ‘halinar’ di Lapas Klas IIB Panyabungan ini,” pintanya.

Pantauan topmetro.news, selain pelaksanaan Deklarasi Janji Zero Halinar, Kalapas Klas IIB Panyabungan Hamdi Hasibuan juga memberikan Surat Keputusan Satuan Tugas Berantas Halinar (STBH). Yang di mana, satgas ini bertugas untuk memperkuat pelaksanaan ‘Zero Halinar’ di Lapas Klas IIB Panyabungan.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment