APBD Perubahaan 2021 Ditolak DPRD Humbahas, Prasana SDN Gagal Diganti Baru

APBD Perubahaan

topmetro.news – Batalnya, APBD Perubahaan Humbang Hasundutan tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) karena ditolak oleh DPRD setempat untuk disahkan, sungguh membuat banyak pihak berdampak, terlebih pada nasib siswa yang duduk di bangku sekolah dasar.

Pasalnya, yang mana siswanya yang harusnya mengikuti proses mengajar dan belajar dapat berkonsentrasi lantaran meubilairnya (meja, kursi-red) baru karena ditampung di APBD-Perubahaan itu, kini kehilangan mendapatkan kesempatan tersebut.

Semisal, nasib siswa SD Negeri 173511 Pusuk Kecamatan Parlilitan, dan SD Negeri 173475 Peadungdung Kecamatan Pakkat, dari total 30 sekolah penerima meubilair jenjang sekolah dasar APBD-Perubahaan tahun 2021, meja, kursinya bergoyang dan berlobang.

Kepada wartawan, Kepala Sekolah SD Negeri 173511 Pusuk Prelli Simanjuntak menyampaikan bahwa kabar tersebut sungguh mengejutkan dan membuat mereka kecewa.

“Ini yang kami tunggu-tunggu pak, sudah sekian lama. Jelas, kami sangat menyayangkan,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (30/9).

Prelli mengungkapkan, batalnya penggunaan APBD-Perubahaan tahun anggaran 2021 ini sungguh bukan keputusan yang mengenakkan. Karena, dari Dinas Pendidikan Kabupaten sudah memberikan lampu hijau bahwa sekolahnya akan mendapatkan bantuan meubilair baru.

“Sudah kami laporkan dan sudah mengajukan untuk perbaikan. Namun, setelah ada tanda-tanda akan diperbaiki karena ditampung di APBD-Perubahaan, dan ternyata gagal. Kami mau bilang apa pak, kami pasrahlah,” tandasnya.

Prelli menceritakan, bahwa kondisi meja dan kursi disejumlah ruang kelas sekolah yang dipimpinnya itu sudah terjadi lebih dari tiga tahun, dan saat ini sungguh memprihatinkan.

Menurut dia, meja, dan kursinya sudah bergoyang dan berlobang. Dan, juga tidak memiliki sandaran lagi.

Prelli mengatakan, dari kondisi fasilitas itu tentu saja membuat aktifitas belajar dan mengajar tidak nyaman.

Meski begitu, para siswanya terpaksa masih menggunakannya karena tidak ada pilihan lain.

“Bahkan, satu kursi pun harus digunakan oleh dua orang siswa,” ungkap Prelli, Kamis (30/9).

Selain kondisinya yang sudah rusak, jumlah meja dan bangku belajarpun juga masih minim.

“Ada enam ruangan. Tiga ruangan yang mengalami kerusakan meja, dan kursi. Dan itupun meja, dan bangkunya kami rasakan masih minim dan perlu penambahaan,” katanya.

Tak hanya itu, kondisi saat ini juga mereka membutuhkan tenaga pendidik.

“Siswa sekarang berjumlah 110 orang. Guru 7 orang termasuk kepala sekolah. Tapi guru kelasnya kurang satu, tambah guru agama, dan olahraga, dan operator masih honor,” katanya.

Untuk itu, ia berharap agar Pemerintah Kabupaten dan DPRD bisa memperhatikan nasib sekolahnya dan yang lain.

“Kami ingin proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik, supaya anak-anak kita enak untuk belajar, dan tidak takut lagi untuk duduk,” paparnya.

Senada juga diungkapkan oleh, Kepala Sekolah SD Negeri 173475 Peadungdung Kecamatan Pakkat, Midauli Samosir.

“Ya, sedih pak dan kecewa. Tadinya mengharapkan dapat bagus tentunya, ini tidak dapat,” katanya saat dihubungi.

Menurut Midauli, meja dan kursi ini memang sudah perlu untuk diganti karena kondisinya 75 persen tidak layak untuk dipakai.

Dimana kondisinya, kata dia, bangku belajar yang seharusnya memiliki empat kaki, kini sudah bergoyang dan juga tidak memiliki sandaran lagi.

Bahkan, ada sandaran bangkunya mau copot. ” Meja berlobang, kursi, ada sandaranya mau copot,” ungkap Midauli.

Tak hanya dengan kondisi meubilair itu, juga kondisi mereka mengalami kekurangan tenaga pendidik.

“Dengan total 126 siswa, hanya 3 orang tenaga pendidik ditambah 5 orang tenaga honor, sudah termasuk operator, disini pak,” katanya.

Untuk itu, dia berharap, agar pemerintah dapat kembali memperhatikan kondisi sekolahnya. Agar, anak didiknya sebanyak 126 siswa dapat belajar dengan baik.

Adapun total 30 sekolah penerima meubilair jenjang sekolah dasar APBD-Perubahaan tahun 2021, meja, kursinya bergoyang dan berlobang.

Antara lain, sebanyak 7 sekolah di Kecamatan Pakkat, yakni SDN 173470 Tolping, SDN173475 Peadungdung, SDN 173479 Napaparira, SDN 173481 Ambobi, SDN 174544 Pakkat, SDN 175784 Tukka Toruan, dan
SDN 177935 Sihorbo Rura Tanjung.

Kemudian, sebanyak 5 sekolah di Kecamatan Parlilitan. Yakni, SDN 173494 Alahan, SDN 173500 Hutagodung, SDN 173505 Siringoringo, SDN 173511 Pusuk, SDN 174545 Parlilitan.

Terakhir, sebanyak 3 sekolah di Kecamatan Tarabintang, yakni SDN 173490 Simbara, SDN 173498 Sahombu.

Kemudian, sebanyak 2 sekolah di Kecamatan Dolok Sanggul. Antara lain, SD NEGERI 173393 DOLOK SANGGUL, SD NEGERI 173424 LUMBAN NAUNGKUP.

Selanjutnya, sebanyak 2 sekolah di Kecamatan Bakti Raja, SD NEGERI 173353 SIMANGULAMPE BAKTI RAJA, SD NEGERI 173360 BAKTIRAJA.

Untuk Kecamatan Lintong Nihuta dua sekolah, SD NEGERI 173322 PARULOHAN Lintong Nihuta, SD NEGERI 173330 SIBUNTUON LINTONG NIHUTA.

3 sekolah di Kecamatan Onan Ganjang, SD NEGERI 173444 PARBOTIHAN, SD NEGERI 175792 SIBULUAN, SD NEGERI 176495 PARNAPA.

2 sekolah untuk Kecamatan Paranginan, SD NEGERI 173319 PEARUNG PARANGINAN, SD NEGERI 173337 PARANGINAN.

Kemudian, 2 sekolah untuk di Kecamatan Pollung, SD NEGERI 175780 AEKNAULI, SD NEGERI 177058 POLLUNG. Terakhir, dua sekolah di Kecamatan Sijamapolang, SD NEGERI 173438 BONAN DOLOK, SD NEGERI 173459 DOLOKNAULI.

Relis

Related posts

Leave a Comment