3 Tersangka Diduga Perusak Rumah Okor Dilimpahkan Kejatisu ke Kejari Langkat

tersangka diduga pelaku perusakan rumah

topmetro.news – Tiga tersangka pelaku perusakan rumah Seri Ukur Ginting alias Okor Ginting, yakni MHP, Sr dan SU, beserta barang bukti 1 unit Mobil Avanza Velos, telah dilimpahkan ke Kejari Langkat, Senin (25/10/2021).

Informasi dari Kasi Pidum Kejari Langkat Indra Ahmad Efendi Hasibuan SH MH (foto), penahanan ketiga orang tersangka dalam kasus dugaan perusakan rumah Okor Ginting ini setelah pihak Kejati Sumut menerima berkas penyidikan ketiga tersangka dari penyidik Polda Sumut. Yakni, berupa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan No. B/1569/VIII/2021/Ditreskrimum tertanggal 24 Agustus 2021.

“Kemudian, setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) ke-2, pihak Kejati Sumut melimpahkan 3 ketiga tersangka dan barang bukti berupa 1 unit mobil Avanza Veloz warna putih BK 1917 PI ke Kejari Langkat, Senin (25/10/2021), sekitar pukul 11.30 WIB,” ujarnya.

Dari pantauan topmetro.news, tampak para istri ketiga tersangka, diantaranya Susilawati Br Sembiring, tampak menjenguk suaminya sebelum dibawa ke Rutan. Sekedar diketahui, Susilawati Br Sembiring ini juga statusnya merupakan terperiksa di Polres Langkat, terkait kasus dugaan memberi keterangan palsu Pasal 242, pada persidangan Okor Ginting Cs beberapa pekan lalu.

Sekitar pukul 16.22 WIB, ketiga tersangka digiring dari ruangan pemeriksaan Pidum ke mobil tahanan Kejari Langkat menuju Rutan Tanjung Pura. “Para tersangka dikenakan Pasal 170 dan Pasal 336 KUAPidana,” ujar Kasi Pidum.

Sementara itu, Penasihat Hukum ketiga tersangka, Togar Lubis SH MH, saat dikonfirmasi terkait penahanan dan upaya langkah-langkah hukum yang akan dilakukannya terkait penahanan ketiga kliennya, masih belum bersedia dikonfirmasi. “Ahh, nantilah. Malas aku,” ujarnya singkat sembari berlalu menuju mobilnya.

Warga Demo

Uniknya, selama proses penahanan di Kejari Langkat, ratusan warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu yang diduga pendukung Susilawati Br Sembiring dan ketiga tersangka, tampak berkerumun melakukan aksi.

Kelompok warga pendukung tersebut merasa keberatan jika ketiga tersangka ditahan. Para petugas Kejari Langkat dan pihak kepolisian Polres Langkat, berjaga-jaga di depan pintu gerbang Kejari Langkat. Pihak Kejari menjelaskan, kalau mau demo atas penangkapan ketiga tersangka, seharusnya ke Polda Sumut.

“Karena Polda Sumut yang nangkap dan yang menangani kasusnya,” ujar Kasi Intel Kejari Langkat Boy Amali SH MH.

Tidak cukup sampai di situ, begitu ketiga tersangka dibawa memakai mobil tahanan menuju Rutan Tanjung Pura, kelompok warga tersebut kembali berkumpul di depan pintu gerbang Kejari Stabat. Bahkan beberapa diantara warga tersebut mengancam wartawan yang meliput penahanan ketiga tersangka.

Untunglah, pihak Kejari Langkat dan petugas kepolisian, segera meminta wartawan untuk masuk kembali ke dalam Gedung Kejari untuk mengantisipasi situasi.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment