Disdik dan BNNK Tes Urine Guru SD-SMP se-Batubara

Disdik dan BNNK Tes Urine Guru SD-SMP se-Batubara

topmetro.news – Disdik Batubara bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK), laksanakan tes urine pendeteksian penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkotika. Berlangsung kepada seluruh guru-guru maupun petugas sekolah tingkat SD-SMP se-Kabupaten Batubata.

Tes urine itu mulai Hari Rabu (1/12/2021). Sedangkan lokasi tes urine pertama di SMPN 2 Medang Deras Batubara. Kemudian seterusnya akan terlaksana di tiap SMPN yang berada di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Batubara.

Berdasar penjelesan Ilyas Sitorus selaku Kadisdik Batubara mewakili Bupat Batubara Ir Zahir MAP, bahwa tujuan tes urine sama sekali bukan untuk mencari kesalahan. Tapi adalah merupakan bagian dari pembinaan ASN dalam rangka deteksi awal penyahgunaan obat-obatan terlarang dan narkotika.

Masih menurut Incekly sapaan akrab Ilyas, bahwa yang dilakukan kali ini murni berupa pengawasan reguler yang dilakukan sesuai dengan perintah Bupati Batubara. Hal itu sebagai tindaklanjut Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN.

“Jadi Ini hal yang sangat positif. Karena kalau membicarakan pendidikan yang berkarakter harus dimulai dulu dari guru-guru yang bersih dari pengaruh Narkoba,” kata mantan Karo Humas Pemprovsu itu.

Guru dan Narkoba

Selanjutnya kata Ilyas, terkait penggunaan narkoba di kalangan guru, kemungkinan pontensi penggunaannya pasti ada. “Saya kira bukan hanya di kalangan guru saja. Semua kalangan ada. Hanya bagaimana caranya agar para guru ini tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Akan tetapi sejauh ini, berdasarkan pengakuan Ilyas, bahwa pihaknya pun belum menemukan ada satu atau dua orang oknum guru yang terlibat narkoba, khususnya di Kabupaten Batubara. Dan dalam hal ini bisa terbukti, dari 147 guru yang ikut tes urine di UPTD SMPN 2 Medang Deras, semua hasilnya negatif.

Sedangkan data tes urine, kata Ilyas, nantinya akan mereka tindaklanjuti dengan assesmen oleh pihak BNNK Batubara, di bawah pimpinan Kepala BNN Zainuddin. Kemudian akan menjalani pengujian secara spesifik.

“Kita dengan BNNK sudah ada kesepahaman semua masuk ranah hukuman disiplin. Jadi, jika nanti dari hasil assessmen ada ASN yang menunjukan perlu hukuman disiplin, pihaknya akan memberikan tiga hukuman. Seperti hukuman ringan, sedang, dan berat. Atau pemberhentian dari ASN,” tegas Ilyas.

Ilyas juga menyampaikan, Bupati Batubara sendiri selalu berpesan padanya agar mengingatkan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan agar menghindari dan jangan mendekati narkoba. Apalagi mencoba mengkonsumsinya. Dan secara tegas bupati pun tidak akan segan-segan untuk membebastugaskan bahkan memberhentikan oknum yang terindikasi narkoba sebagai ASN.

Sementara itu Kepala BNNK Batubara AKBP Zainuddin SAg SH, melalui Muhammad Hendro (Kasi Rehabilitasi BNN Batubara) mengatakan dalam upaya untuk meminimalisir penanggulangan narkoba, BNN tidak hanya menggunakan pendekatan ‘demand reduction’ melalui rehabilitasi, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat. Tetapi juga menggunakan pendekatan yaitu ‘supply reduction’, dengan sasaran bandar dan pengedar.

Lebih lanjut Hendro mengatakan, kegiatan itu merupakan dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Yaitu sebagaimana aturan dalam Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

reporter | Bima ISP/Erris JN

Related posts

Leave a Comment