Riadi SH Laporkan Pangulu Sitalasari dan Aparaturnya ke Inspektorat

Tarulitua Manullang, Pangulu Nagori Sitalasari, dilaporkan salah seorang warganya ke Inspektorat Kabupaten Simalungun, Senin (10/1/2022)

topmetro.news – Tarulitua Manullang, Pangulu Nagori Sitalasari, dilaporkan salah seorang warganya ke Inspektorat Kabupaten Simalungun, Senin (10/1/2022). Pelapor adalah Riadi SH (53/foto), warga Gang Kenanga Jalan Mesjid Nomor 24, Huta Sidorejo, Nagori Sitalasari, Kabupaten Simalungun.

Laporan tersebut terkait dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan proyek Dana Desa di Huta Sidorejo tahun anggaran 2021 pada 4 titik kegiatan.

Keempat titik tersebut berada di Gang Melur huta Sidorejo, Gang Anggrek Huta Sidorejo, Gang Melati Huta Sidorejo, dan Jalan Mesjid, juga Huta Sidorejo.

Selain dugaan penyimpangan dan penyelewengan tersebut, Riadi yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut turut menyoroti masalah keterlambatan pada pelaksanaan kegiatan. Di mana, hingga akhir Desember 2021, pelaksanaan proyek tersebut belum juga tuntas.

Amatan Riadi, pada pelaksanaan di 3 titik, Gang Melur, Gang Anggrek, dan Jalan Mesjid, hingga per 3 Januari 2022, pelaksanaan baru mencapai 50 persen. Sedangkan yang berlokasi di Gang Melati per tanggal yang sama belum dikerjakan sama sekali.

Masih kata Riadi, selama pelaksanaan, pangulu juga tidak ada membuatkan plank kegiatan yang berfungsi sebagai pemberi informasi kepada masyarakat.

“Yang menjadi persoalan, mengapa keterlambatan ini bisa terjadi. Harusnya per Desember 2021 kegiatan sudah selasai. Faktanya pengerjaan tidak selesai hingga waktu yang sudah ditentukan,” katanya.

Pantuan reporter pada Hari Rabu (12/1/2022) lalu, pengerjaan masih berlangsung.

Riadi menduga, keterlambatan ini terjadi akibat ketidaktegasan dan ketidakpahaman Sumarno selaku TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) akan pentingnya proyek Dana Desa Tahun 2021, khususnya di Huta Sidorejo.

Kemudian Riadi juga menduga keterlambatan ini akibat di saat yang sama Sumarno sedang mengerjakan proyek lain di Kota Pematangsiantar, berupa pembangunan Kantor Lurah Nagapitu.

Di mana, penyedia jasa proyek kantor lurah tersebut adalah CV Sinar Muara dengan Direktur Tumirah Yani, yang tak lain adalah istri dari Pangulu Tarulitua Manullang. “Sehingga konsentrasi Sumarno dan para pekerja lainnya menjadi terbagi untuk mengerjakan proyek kantor lurah tersebut,” ujar Riadi.

Periksa Pangulu

Menurut Riadi, selain Pangulu, ada banyak pihak lagi yang turut disertakannya dalam pengaduan ke Inspektorat itu. Seperti pendamping desa, Bendahara Dana Desa, dan Kaur Pembangunan.

Kepada reporter, Kamis (13/1/2022) pukul 10.00 WIB, Riadi menyampaikan agar pihak Inspektorat dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor dan fisik bangunan tersebut.

Riadi juga mengatakan bahwa sengaja laporan ini ia lakukannya untuk perbaikan ke depan. Agar pihak-pihak terlapor dapat bekerja secara profesional dan melayani masyarakat dengan baik.

“Dan tentunya, bila ada kerugian negara dapat dikembalikan serta dipertanggungjawabkan,” katanya.

reporter | David Napitu

Related posts

Leave a Comment