Kepala BPN Madina Bantah Pengurusan Program Redis Dipungut Biaya

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mandailing Natal (Madina) Anita SH membantah keras adannya dilakukan pemungutan biaya dalam kepengurusan sertifikat tanah

topmetro.news – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mandailing Natal (Madina) Anita SH membantah keras adannya dilakukan pemungutan biaya dalam kepengurusan sertifikat tanah masyarakat yang masuk dalam program pemerintah Redistribusi tanah (Redis).

“Untuk pembuatan sertifikat tanah program Redis tidak ada pungutan biaya, itu gratis” Ungkap beliau ketika Topmetro.News melakukan konfirmasi langsung dengan Kepala BPN Madina tersebut, Senin (7/2/2022), di ruang kerjanya.

Namun, apa yang dia sampaikan itu sangat bertolak belakang dengan informasi yang dihimpun topmetro.news di desa Batu Sondat dan Desa Banjar Aur Kecamatan Batahan Kabupaten Madina.

Salah seorang warga desa Batu Sondat yang juga warga pemohon pembuatan sertifikat ketika menghubungi topmetro.news melaporkan hal ini menyatakan bahwa dia sangat keberatan dengan adanya pemungutan biaya atas pembuatan sertifikat ini sebesar Rp1,2 juta.

“Saya turut juga melakukan pengurusan sertifikat untuk lahan rumah saya, namun saya tidak mampu untuk memenuhi biaya yang diminta kepada saya sebesar 1,2 juta rupiah,” terangnya.

Saat ditanya siapa oknum yang melakukan pemungutan, masyarakat yang tak ingin namanya disebutkan ini menjelaskan bahwa Kaur Desa merekalah yang memintanya. “Dan apabila biaya untuk pengurusan sertifikat itu belum dilunasi, maka, sertifikat tak akan diberikan,” akunya.

Sementara itu Kepala Desa Batu sondat, Zulfikar ketika dikonfirmasi topmetro.news, Selasa (8/2/2022), mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa memang awalnya mandat dari kantor BPN Msdina untuk kepengurusan sertifikat ini datang kepadanya. “Akan tetapi saya serahkan mandat itu kepada oknum berinisial A warga Desa Banjar Aur untuk menjalankannya,” katanya.

Ketika ditanya mengapa mengalihkan mandat kepada oknum berinisial A, dia menjawab tidak ingin terlibat apabila ada masalah di belakang hari terkait kepengurusan sertifikat tanah ini.

“Kaur saya yang melakukan pemungutan biaya pembuatan sertifikat tanah itu hanya menuruti perintah dari oknum berinisial A,” paparnya.

Membantu Warga

Dalam pengakuannya, Kades Batu Sondat menuturkan, dia hanya membantu warganya menandatangi administrasi, mana-mana berkas yang diperlukan buat kepenguruan sertifikat itu.

Dari informasi dan data yang dihimpun topmetro.news, sementara ini ada 300 KK yang melakukan permohonan kepengurusan sertifikat tanah yakni Desa Batu Sondat 197 KK dan Desa Banjar aur 103 KK.

Sedangkan Kepala BPN Madina Anita SH dalam laporannya saat itu kepada Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution ketika melakukan penyerahan secara simbolis sertifikat gratis kepada warga Desa Tunas Karya Kecamatan Natal di Aula Kantor Bupati Madina, Selasa (28/12) lalu menyampaikan bahwa tahun 2021 Kabupaten Madina mendapat sebanyak 2.300 sertifikat gratis dan tahun 2022 mendapat sebanyak 5.000 sertifikat gratis.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment