Terkait Minyak Goreng Langka, Plt Bupati Langkat Janji Dalam Minggu ini Akan Melakukan OP

Terkait kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Langkat, Sumut, Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH, berjanji akan segera melaksanakan Operasi Pasar

topmetro.news – Terkait kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Langkat, Sumut, Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH, berjanji akan segera melaksanakan Operasi Pasar.

Plt Bupati Langkat juga mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim melakukan pemeriksaan harga di grosir dan pasar penyedia minyak goreng.

“Kita tidak nunggu lama. Dalam minggu ini juga akan melakukan Operasi Pasar (OP). Dan kita tidak mau juga adanya grosir melakukan penimbunan minyak goreng,” ungkap Syah Afandin, usai melaksanakan Sholat Ashar berjama’ah, di Mushola Kantor Bupati Langkat, di Stabat, Jumat (18/2/2022).

Kata Plt Bupati, pihaknya mengakui sudah menelepon Kepala Bulog. “Ada dua langkah yang kita ambil. Pertama, dengan pihak PT Musimas, untuk melakukan Operasi Pasar, untuk melakukan pasar murah. Tapi, meraka juga sudah melakukan langkah preventif untuk mendatangi pabrikan,” katanya.

Syah Afandin juga mengatakan, biasanya jika seperti ini, pasti ada yang menyetel di dalam permainan di saat kelangkaan minyak goreng ini. “Taulah mafia-mafia yang bermain ini. Namun kita tidak mau tau sampai di situ. Kita akan antisipasi dalam waktu dekat ini. Kita akan mengambil langkah-langkah yang harus kita lakukan,” jelasnya.

Kemudian yang kedua, sebut Syah Afandin, Kepala Bulog sudah oke. Namun mereka minta surat pengantar. “Apa bila brand minyak dia itu jalan, artinya pabrikan mau menormalkan. Secara otomatis, maka harga itu akan kembali normal. Tapi kalau tidak, saya akan mengambil langkah cepat. Saya akan melakukan pasar murah. Harapan saya, harga minyak goreng ke depannya bisa normal. Bisa seharga Rp14.000-15.000 per kilogram dibeli konsumen,” sebutnya.

Mengenai kemungkinan adanya pihak grosir yang melakukan penimbunan minyak goreng, Syah Afandin menjawab, itu ada sanksi hukumnya.

“Pemilik grosir dan pedagang eceran yang membeli minyak juga tergantung dari harga beli dia. Dan tidak mungkin mereka berani berspekulasi terkait hal ini. Jika berani grosir itu melakukan penimbunan minyak goreng, itu ada sanksi hukumnya,” sebut Syah Afandin.

Sebelumnya diketahui, kelangkaan minyak goreng terjadi di wilayah Kabupaten Langkat, termasuk di Tanjung Pura dan di kecamatan lainnya. Pantauan awak media ini kemarin, bukti kelangkaan minyak goreng ini, terlihat dari tingginya minat konsumen yang melakukan pencarian minyak goreng.

Dan itu terlihat di salah satu toko grosir di Tanjung Pura, yakni Toko HT (sebutan nama toko). Di grosir itu, seratuan kaum ibu dan beberapa bapak-bapak, rela antri berdesakan dan berkerumun untuk mendapatkan minyak goreng curah seharga Rp14.000 per kilogram. Sekaligus juga ada pembatasan pembelian sebanyak 4 kilogram, per orangnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment