Pengedar Ganja, tak Berkutik Digerebek Polisi

Genderang perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan berbagai jenis narkoba di wilayah hukum Polres Langkat terus ditabuh

topmetro.news – Genderang perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan berbagai jenis narkoba di wilayah hukum Polres Langkat terus ditabuh.

Kendati banyak pro dan kontra terjadi di masyarakat terhadap aksi personil polisi dalam penegakkan hukum terhadap bandar serta penyalahgunaan berbagai jenis narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, namun petugas tidak akan pernah bergeming.

Seperti Hari Senin (14/3/2022), Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali mengamankan seorang pria yang diduga merupakan salah seorang pengedar narkotika jenis daun ganja kering berinisial AS (43) warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat,

Informasi yang disampaikan dari Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, AS di rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB.

Dijelaskan Joko Sumpeno, pada Hari Senin (14/3/2022) sekira pukul 18.00 WIB, Team Opsnal Res Narkoba Polres Langkat mendapat info dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering di JalanSekata, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat melakukan Lidik dan melakukan pengrebekan di dalam rumah pelaku (AS) tersebut.

Tanpa perlawanan, Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil meringkus tersangka AS dan menemukan 1 bungkus daun ganja kering yang dibalut kertas berwarna coklat di atas tempat tidur tersangka dan 1 bungkus plastik kuning yang di dalamnya terdapat 10 bungkus daun ganja kering yang juga dibalut kertas warna coklat berada di gantungan pintu rumah pelaku.

“Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Ruangan Sat Res Narkoba Polres Langkat guna diproses lebih lanjut,” ujarnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment