topmetro.news – Berhati-hatilah dan harus lebih bijak saat berkomentar atau mengunggah status melalui media sosial. Sebab jika kita gegabah dan tidak bijak bersosial media, bisa-bisa menimbulkan masalah besar. Karena merugikan martabat orang lain dan berakibat menjerumuskan diri kita sendiri ke permasalahan hukum.
Seperti kata Ketua DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Binjai-Langkat Harianto Ginting SH. Pihaknya menjelaskan, bahwa marwah dan martabatnya telah tercoreng akibat ulah salah satu pengguna sosial media Facebook (FB) dengan nama akun Ketua Barino.
Menurut Harianto Ginting, dirinya tidak mengerti mengapa akun Ketua Barino yang diketahui merupakan ketua ranting salah satu ormas di Kecamatan Tanjung Pura itu terlalu tendensius mencemarkan nama baiknya melalui komentar lewat akun FB-nya dengan menuduh jika dirinya terlalu membenci Ketua Cana (panggilan Terbit Rencana Peranginangin Bupati Langkat nonaktif). Serta menuding, di balik aktivitasnya sebagai admin Aliansi Langkat Bersatu (ALB) dan merupakan orang suruhan bandar sabu Kota Binjai, saat menjawab komentar akun FB dengan akun EdiBahagia.
“@EdiBahagia ini bg yang pegang akun… Anto anto nama nama fb nya..yg selalu benci dengan ketua cana. Dan suruhan bandar sabu dari kota binjai,” isi komentar dari pemilik akun @Ketua Barino sembari mencantumkan foto Harianto Ginting SH.
Menyadari fotonya dicatut dan dengan tendensius dituding sebagai orang suruhan bandar sabu, Harianto Ginting yang akrab dipanggil Anto Ginting SH, segera men-screenshot komentar yang telah merusak marwah serta harga dirinya tersebut.
Wajar saja Anto Ginting marah dituding merupakam orang suruhan bandar sabu. Sebab dirinya selama ini berprofesi sebagai seorang advocat. Nama baik dan harkat martabatnya telah tercoreng. Sehingga Anto Ginting berkoordinasi dengan seluruh DPC PPKHI di Kabupaten/Kota melalui DPD PPKHI Sumatera Utara untuk memperkarakan pengguna akun FB @Ketua Barino serta pemilik akun yang berperan memantik timbulnya ujaran kebencian tersebut.
Apalagi, kata Anto Ginting SH, pihak-pihak yang dianggap memantik ujaran kebencian tersebut di antaranya pemilik akun @EdiBahagia yang diduga merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Langkat dan akun seorang advocat lain.
“Saya melaporkan masalah tersebut bukan karena adanya rasa kebencian. Tapi untuk mengedukasi bagi masyarakat dalam bermedia sosial. Apabila kita belum tahu pasti kebenaran dan datanya, jangan sampai merugikan hak orang lain. Terlebih ada oknum anggota dewan asal kampung kita ini (Langkat) juga ikut menjadi pemicu perbuatan pidana ini. Jadi kita sangat sayangkan. Yang seharusnya dia dapat menjadi penyejuk dan membawa perdamaian di Negeri Bertuah ini. Harapan saya, semoga penyidik Polres Langkat nantinya dapat menggali motif apa yang ada di belakang ini. Apalagi sampai membuat semacam sayembara untuk menghadirkan admin ALB di hadapannya. Apa kita senang kampung kita ini seperti negeri preman? Saya rasa tidak ada masyarakat yang mengharapkan itu. Karena saya sendiri merasakan banyaknya masyarakat kita yang sangat terpelajar bahkan sampai ke taraf internasional. Kan sedih kita melihat SDM yang begini ini, sampai menimbulkan pidana,” ujar Anto Ginting di Mapolres Langkat, Selasa (22/3/2022) kepada topmetro.news dan beberapa awak media lainnya.
Dianggap tidak memiliki niat baik, Harianto Ginting SH akhirnya resmi melaporkan pemilik akun FB @Ketua Barindo secara resmi ke SPKT Polres Langkat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor STPLP/B/301/III/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT terkait Tindak Pidana UU ITE tanggal 24 Maret 2022 ditandatangani Bamin SPKT A Andi P Ginting SH MPSi.
Terpisah, pemilik akun @Ketua Barino, saat dikonfirmasi terkait komentarnya yang dianggap telah mencemarkan nama baik Ketua DPC PPKHI Binjai-Langkat, melalui layanan WhatsApp miliknya, Selasa (22/3/2022), tidak menjawab kendati sudah terlihat ‘cheklist’ dua berwarna biru.
reporter | Rudy Hartono