Ketua LBH HBB Tomson M Parapat Desak Tangkap dan Pidanakan Ratu Entok yang Menghina Tuhan Yesus

Ketua DPP LBH (Lembaga Bantuan Hukum) HBB (Horas Bangso Batak) Tomson Marisi SH berharap, agar aparat hukum segera melakukan tindakan tegas terhadap penghina Tuhan Yesus Kristus.

topmetro.news – Ketua DPP LBH (Lembaga Bantuan Hukum) HBB (Horas Bangso Batak) Tomson Marisi SH berharap, agar aparat hukum segera melakukan tindakan tegas terhadap penghina Tuhan Yesus Kristus. Hal itu disampaikannya kepada media, Jumat (4/10/2024), usai melaporkan pemilik akun TikTok @ratuentokglowskincare (Ratu Entok) ke SPKT Polda Sumut, karena melakukan penghinaan kepada Tuhan Yesus Kristus. Saat menyampaikan laporan, Tomson didampingi seorang…

Read More

Tak Terima Nama Baik Ponpes Ma’rifatullah Dicemarkan, Akun Facebook dan Inisail TTK Dipolisikan

topmetro.news – Pihak Pondok pesantren (Ponpes) Ma’rifatullah melalui kuasa hukumnya Mhd Alfiansyah Lubis melaporkan akun Facebook berinisial JOAR atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik atau ITE. Laporan itu tertuang dengan LP Nomor: STTLP/B/380/VII/2024/SPKT Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, tanggal 13 Juli 2024 atas nama terlapor akun Facebook JOAR. Selain itu, pihaknya juga melaporkan inisial TTK dengan LP Nomor:…

Read More

Terbukti Bersalah, Boasa Simanjuntak Divonis 19 Bulan, Denda Rp500 Juta

Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, warga Jalan Karya Mesjid, Gang Murni, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Selasa (5/3/2024), di Cakra 3 PN Medan diganjar 1 tahun dan 7 bulan (19 bulan) penjara.

topmetro.news – Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, warga Jalan Karya Mesjid, Gang Murni, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Selasa (5/3/2024), di Cakra 3 PN Medan divonis 1 tahun dan 7 bulan (19 bulan) penjara. Selain itu majelis hakim diketuai Dr Fahren juga menghukum terdakwa dengan pidana denda Rp500 juta, subsidair (bila denda tidak dibayar diganti dengan…

Read More

JPU: Postingan Boasa Soal ‘Modus Cari Cuan’ tak Bisa Dibuktikan di Persidangan

JPU pada Kejari Medan, AP Frianto, menyebutkan, bahwa postingan Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak soal 'modus cari cuan', tidak bisa dibuktikan di persidangan.

topmetro.news – JPU pada Kejari Medan, AP Frianto, menyebutkan, bahwa postingan Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak soal ‘modus cari cuan’, tidak bisa dibuktikan di persidangan. Hal itu disampaikan AP Frianto saat menyampaikan replik atau tanggapan atas pledoi (pembelaan) Boasa Simanjuntak, terdakwa perkara Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) maupun penasihat hukumnya (PH), Kamis (22/2/2024), di Cakra 3 PN Medan. “Postingan…

Read More

Postingan di TikTok Timbulkan Keresahan, Boasa Simanjuntak Dituntut 3 Tahun dan Denda Rp500 Juta

Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, warga Jalan Karya Mesjid, Gang Murni, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (15/2/2024), di Cakra 3 PN Medan dituntut agar dipidana 3 tahun penjara.

topmetro.news – Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, warga Jalan Karya Mesjid, Gang Murni, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (15/2/2024), di Cakra 3 PN Medan dituntut agar dipidana 3 tahun penjara. Selain itu, JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan AP Frianto menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp500 juta. Subsidair (bila denda tidak terbayar ganti dengan pidana…

Read More

Terkait Video Viral, Kejari Medan Respon dan Telah Tindaklanjuti Berkas Perkara Sesuai SOP

Kajari Medan Muttaqin Harahap mengingatkan warga pegiat media sosial (medsos) atau warga netizen agar bijak bermedsos. Apalagi yang diposting tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya alias berita bohong (hoaks).

topmetro.news – Kajari Medan Muttaqin Harahap mengingatkan warga pegiat media sosial (medsos) atau warga netizen agar bijak bermedsos. Apalagi yang diposting tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya alias berita bohong (hoaks). Nada warning tersebut disampaikan Kajari melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Dapot Dariarma Siagian didampingi Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Deny Marincka Pratama dan Kasubsi A Pantun Marojahan Simbolon serta staf…

Read More

Ahli Bahasa Menyebut Narasi Postingan Terdakwa Boasa Simanjuntak Masuk Kategori Penghinaan

Ahli bahasa menyebut, bahwa nasari postingan terdakwa Boasa soal cuan, otak proposal, dan numpang nebeng, masuk ke dalam kategori penghinaan.

topmetro.news – Ahli bahasa menyebut, bahwa narasi postingan terdakwa Boasa soal cuan, otak proposal, dan numpang nebeng, masuk ke dalam kategori penghinaan. Pendapat itu disampaikan ahli bahasa Agus Bambang Hermantoyang pada sidang lanjutan perkara pemberitahuan bohong (hoaks) dan atau Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), atas nama terdakwa Boasa J Simanjuntak atau Boasa Simanjuntak. Pada sidang lanjutan di Cakra 3 PN…

Read More

Ketua Umum DPP HBB Maafkan Terdakwa ITE Boasa Simanjuntak, Hakim: Itu Hal Meringankan

Sidang lanjutan perkara tindak pidana pemberitahuan bohong (hoax) dan atau Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat atas nama Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, Kamis (25/1/2024), di Cakra 3 PN Medan, sempat berjalan alot.

topmetro.news – Sidang lanjutan perkara tindak pidana pemberitahuan bohong (hoax) dan atau Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat atas nama Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, Kamis (25/1/2024), di Cakra 3 PN Medan, sempat berjalan alot. Giliran saksi korban, Lamsiang Sitompul selaku Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak dan 4 lainnya dihadirkan…

Read More

Majelis Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Boasa Simanjuntak, Berita Hoaks Lanjut Pemeriksaan Pokok Perkara

Majelis Hakim PN Medan akhirnya menolak eksepsi dari penasihat hukum (PH) Boasa Simanjuntak dalam perkara tindak pidana pemberitahuan/berita bohong (hoaks) dan atau ITE menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat.

topmetro.news – Majelis Hakim PN Medan akhirnya menolak eksepsi dari penasihat hukum (PH) Boasa Simanjuntak dalam perkara tindak pidana pemberitahuan/berita bohong (hoaks) dan atau ITE menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat. Sehingga perkara atas nama terdakwa Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak tersebut lanjut untuk pemeriksaan pokok perkara. Majelis hakim diketuai Dr Farhen dalam amar putusannya, Kamis…

Read More

Eksepsi Terdakwa Boasa Simanjuntak Ditolak JPU di PN Medan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan AP Frianto Naibaho SH menolak keras atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa Boasa Simanjuntak.

topmetro.news – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan AP Frianto Naibaho SH menolak keras atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa Boasa Simanjuntak. Sidang secara online itu berlangsung dengan tiga majelis hakim, di bawah pimpinan Ketua Majelis Fahren SH. “Memohon kepada majelis hakim agar menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) terdakwa Boasa Simanjuntak. Dan melanjutkan persidangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan…

Read More