Keluarga Besar Manullang Laporkan Pelaku Penganiayaan Medina Br Manullang ke Polres Taput

Keluarga Besar Marga Simanullang (Manullang) turun tangan membantu Medina Br Manullang (28) melaporkan ke Polres Tapanuli Utara

topmetro.news – Keluarga Besar Marga Simanullang (Manullang) turun tangan membantu Medina Br Manullang (28) melaporkan ke Polres Tapanuli Utara atas penganiayaan yang diduga dilakukan pasangan suami istri (pasutri) ZP dan YS yang viral di media sosial baru baru ini.

Mpr Manullang SH tokoh marga Simanullang di Bona Pasogit yang tinggal di Doloksanggul bersama Pdt Agus Manullang, Apoan Simanullang, pada konferensi pers yang dilaksanakan di halaman Mapolres Taput, Jumat (15/4/2022), menyebutkan, hari itu mereka khusus mendampingi Medina Br Manullang untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya sebagai mana video yang viral di medsos.

“Saya tiga hari tidak bisa tidur karena telepon yang datang dari Marga Manullang yang ada di Indonesia. Mereka menanyakan peristiwa penganiayaan yang dialami ito kami ini,” sebut Mpr Manullang sambil merangkul Medina Br Manullang yang berdiri di sampingnya.

“Oleh sebab itulah kami hadir di sini untuk melaporkan dan mengadukan penganiayaan itu. Kami akan mengawal pengaduan ini agar pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” sebut Mpr Manullang yang banyak orang mengenalnya sebagai Tokoh Reformasi Damai Tahun 1988 di Tapanuli Utara.

Pengaduan yang disampaikan Medina Br Manullang itu diterima ole Aiptu RK Simanjuntak sebagaimana tertera dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor:STTLP/55/IV/2022/SPKT/POLRES TANPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 15 April 2022.

Pengamatan wartawan di Mapolres Taput, Hari Jumat (15/4/2023), ZP dan istrinya DS nampak turun dari mobil polisi dan dibawa ke ruang penyidikan di unit Reskrim untuk dimintai keterangan terkait laporan Medina Br Manullang.

Resmi Melapor

Kapolres Tapanuli Utara melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan laporan tersebut. Jumat sore tadi sekira pukul 17.00 WIB, korban MM sudah resmi melapor di Unit SPKT.

“Sesuai laporan MM yang kita terima, bahwa penganiayaan yang terjadi atas dirinya terjadi Rabu tanggal 12 Januari 2022 yang lalu sekitar pukul 21.00 WIB di kedai tuak terlapor sendiri di Pajak Tarutung Kelurahan Hutatoruan VI Kecamatan Tarutung Taput. Sedangkan pelaku penganiayaan tersebut adalah Zulkarnain Purba ( 44 ) dan Istrinya Yessi Sibagariang warga Kelurahan Hutatoruan X Kecamatan Tarutung Taput,” jelasnya.

Menurut keterangan korban, penganiayaan tersebut terjadi atas dirinya, terlapor ZP datang ke kedainya sudah keadaan mabuk. Sedangkan korban bekerja sebagai penjaga kedai tuak ZP. Tiba-tiba terjadi pertengkaran dan ZP pun memukul gembok ke kepala korban sambil menarik rambut nya. Setelah korban terjatuh lalu istrinya YS menginjak kepala korban.

Kronologis Upload Video

Tiar Br Simamora yang kebetulan berada di Mapolres Taput untuk urusan yang terkait dengan video viral penganiayaan itu kepada wartawan menyebutkan, video itu diambil oleh adiknya D. Ia mengaku sebagai tetangga pasutri ZP dan DS di Komplek Pajak Tarutung.

“Kami mendengar teriakan dari sebelah. Kami keluar dan adekku D langsung memvideokan,” ujar Tiar Simamora menjawab wartawan.

Video itu menurut Tiar dibuat tanggal 14 Januari 2022 dan diupload oleh Erika Sianturi di Facebook dan kemudian menjadi viral.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment