Tim Saber : Pungli dan Pelanggaran Hukum, Bisa Terjadi di Sekitar Kita

Supervisi Saber Pungli Langgar Hukum, Bisa Terjadi Disekitar Kita

Topmetro.news – Pemerintah Kabupaten Langkat Gelar Supervisi Saber Pungli bersama Tim Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (24/5/2022).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekdakab Langkat dr.H.Indra Salahudin MKes MM mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H.Syah Afandin SH.

Pada sambutannya Sekda menegaskan bahwa pungli adalah perbuatan melanggar hukum. Prakteknya telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efesien dan mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli.

Terkait hal tersebut Presiden telah mengeluarkan Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Menindaklanjuti Perpres dimaksud telah dibentuk unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Langkat melalui Keputusan Bupati Langkat NOMOR : 700-02/K/Tahun 2022.

Dijelaskan Sekda, Unit Pemberantasan Pungli dalam melaksanakan tugasnya mengedepankan upaya pencegahan Pungli dengan cara melakukan kegiatan sosialisasi pada instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Kemudian, Preventif meliputi pemetaan rawan Pungli, pengawasan internal dan sistem pelayanan publik berbasis IT. Serta menindak tegas oknum aparat dan masyarakat yang terlibat pungli.

“Melalui kegiatan supervisi ini saya harapkan kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat meningkatkan komitmennya memberantas Pungli di wilayah kerja masing-masing,” harap Sekda.

BIsa Terjadi Dimana Saja

Menurutnya, pungli bisa terjadi di bidang Pelayanan Perizinan, Pelayanan Kependudukan, Pelayanan Kesehatan, bahkan di lingkungan Pendidikan kerap terjadi sampai saat ini.

“Pungli bisa terjadi di sekitar kita. Praktik Pungli pada dunia pendidikan juga banyak terjadi dan harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Sebab, lanjut Sekda, jika di dalam dunia pendidikan terdapat praktek Pungli, maka jelas berpengaruh pada kualitas Pendidikan dan moral Pendidik.

“Adanya Saber Pungli diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi optimal. Sehingga dunia pendidikan tidak lagi di bebani dengan biaya biaya yang sangat memberatkan para siswa,” tandasnya.

Selanjutnya, Ketua Tim Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara melalui Wakil Ketua Pencegahan UPP Provinsi Sumatera Utara, AKBP Ali Usman SH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan Pungli khususnya dalam pelayanan publik dan pada dunia pendidikan.

Adapun tugas pokok dan fungsi unit pemberantasan Pungli adalah melaksanakan pemberantasan Pungli secara efektif dan efesien. Dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satuan kerja, sarana dan prasarana yang ada di masing-masing daerah.

Kegiatan Supervisi tersebut kemudian dilanjutkan penyerahan cendramata dari Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provsu. Oleh AKBP Ali Usman SH diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat yang diterima Sekdakab Langkat dr.H.Indra Salahudin MKes MM.

Hadir Kapolres Langkat diwakilkan Wakapolres Langkat Kompol Hendri Dinka Barus SH SIK, Kajari Langkat diwakilkan Kasi Intel Kajari Langkat Boy Amali SH MH, Ketua Tim Supervisi Saber Pungli Provsu DR Haslinda SH MH, Inspektur Langkat H Amril SSTP MAP, para OPD Jajaran Pemkab Langkatdan Kepalah Sekolah SD/SMP dan Bendahara se-Langkat.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment