Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Ormas.

Pemkab Samosir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Dibidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi, dan Ediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah.

topmetro.news – Pemkab Samosir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi, dan Ediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah.

Kegiatan berlangsung di Aula AE Manihuruk Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Selasa (24/5/2022),

Bupati Samosir melalui Kepala Badan Kesbangpol Dumosch Pandiangan SSos dalam sambutannya mengatakan bahwa dinamika perkembangan organisasi kemasyarakatan dan perubahan sistem pemerintahan, membawa paradigma baru dalam tata kelola ormas dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pertumbuhan jumlah, sebaran, dan jenis kegiatan ormas dalam kehidupan demokrasi makin menuntut peran, fungsi, dan tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam upaya menwujudkan cita-cita nasional Bangsa Indonesia. Serta menjaga dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peningkatan peran dan fungsi ormas dalam pembangunan memberi konsekuensi pentingnya membangun sistem pengelolaan ormas yang memenuhi kaidah ormas yang sehat sebagai organisasi yang demokratis, profesional, mandiri, transparan, dan akuntabel.

“Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 56 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 58 tahun 2017, oleh sebab itu, Pemkab Samosir perlu melakukan pembinaan umum, pembinaan teknis dalam bentuk bimbingan, pengayoman dan memberi dorongan dalam rangka pertumbuhan organisasi yang sehat dan mandiri melalui kegiatan pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan di lingkungan Pemkab Samosir,” jelas Dumosch.

Ormas Profesional

Lebih lanjut Dumosch mejelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah, agar ormas lebih profesional dan menjadi mitra pemerintah dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan.

“Dengan ini kami mengajak seluruh ormas untuk bersinergi meningkatkan pembangunan Kabupaten Samosir sebagaimana amanat Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2021 tentang RPJMD Samosir 2021 -2025 dengan visi terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan,” ujar Dumosch seraya mengajak para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber. Yakni Harry SSTP MSc dari Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara dengan materi ‘Kebijakan Bidang Organisasi Kemasyarakatan’. Kemudian narasumber kedua yakni Dra Ria Manurung MSi (dosen Fisipol USU) dengan materi ‘Pemberdayaan Ormas’.

Peserta kegiatan tersebut adalah pengurus berbagai ormas yang terdaftar di Badan Kesbangpol Samosir.

reporter | Tetty Naibaho

Related posts

Leave a Comment