Disdukcapil Asahan Kerjasama dengan RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran, Kadis Rahmanto: Segala Pengurusan Bebas Pungli

Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Asahan Rahmanto SSos MSi, sejak Hari Senin (31/5/2022) lalu, melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Abdul Manan Simatupang Kisaran.

topmetro.news – Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Asahan Rahmanto SSos MSi, sejak Hari Senin (31/5/2022) lalu, melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Abdul Manan Simatupang Kisaran.

Hal tersebut dalam rangka implementasi pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkab Asahan tersebut dalam mewujudkan pelayanan kependudukan yang satu pintu atau terintegrasi.

Pada Hari Jumat (3/6/2022) lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan juga melaksanakan kegiatan penyerahan dokumen kependudukan kepada pihak RSUD HAMS. Yakni, berupa penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Saat ditemui awak media ini di ruangan kerjanya, Kadis Dukcapil Asahan Rahmanto mengatakan, ada tiga program dalam bentuk kerja sama yang diberikan. Di antaranya, pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kami pastikan untuk segala pengurusan bebas dari pungutan liar (pungli). Dan tidak dipungut biaya apa pun bagi seluruh masyarakat Kabupaten Asahan,” pungkasnya.

reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment