Ketua NGO Topan-AD Sumut Apresiasi Kinerja Timsus Polri Terkait Pengakuan Bharada E

Ketua DPW Sumut NGO Topan-AD Drs Hasudungan Siahaan MM mengapresiasi kerja keras Timsus Polri mengungkap kasus kematian Brigadir J. Di mana peristiwa itu telah menyita perhatian publik satu bulan terakhir ini.

topmetro.news – Ketua DPW Sumut NGO Topan-AD Drs Hasudungan Siahaan MM mengapresiasi kerja keras Timsus Polri mengungkap kasus kematian Brigadir J. Di mana peristiwa itu telah menyita perhatian publik satu bulan terakhir ini.

Menurut Hasudungan Siahaan, kerja keras Timsus Polri setidaknya membuktikan kepada masyarakat, bahwa wibawa hukum masih terjaga. Hasil kinerja tersebut, menurutnya, sedikit banyak telah menimbulkan rasa lega pada masyarakat.

Salah satu yang jadi perhatian Hasudungan Siahaan adalah, cara Timsus Polri meyakinkan Bharada E. “Kita patut berterima kasih kepada Timsus Polri atas kemampuan dan kerja kerasnya, dengan segala cara dan strategi meyakinkan Bharada E. Sehingga publik sedikit lega, terlebih keluarga almarhum Brigadir J, yang selama ini merasa sangat-sangat tertekan,” kata Hasudungan kepada media ini, Kamis (11/8/2022).

Selanjutnya, Hasudungan Siahaan juga berharap sekaligus mendorong agar Timsus Polri dapat segera menuntaskan kasus ini secepat mungkin. Sehingga citra Polri tetap terjaga di mata masyarakat. “Semoga dalam waktu dekat kasus ini semakin jelas. Dan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia,” imbuhnya.

Perintah Kapolri

Sebagai mana berita sebelumnya, Presiden Jokowi memang telah beberapa kali dengan tegas memerintahkan Kapolri, agar kasus kematian Brigadir J terungkap secara terbuka, terang benderang, serta tidak ragu-ragu.

Menyikapi perintah Presiden Jokowi itu, maka Timsus Polri pun bekerja keras dengan segala trik dan strateginya. Yang salah satu hasilnya membuat Bharada E akhirnya secara terang-terangan mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi. Yakni dengan menulis sendiri kronologi kejadian penembakan di rumah dinas Irjen FS (Kadiv Propam nonaktif) secara lengkap. Hal ini, sesuai keterangan Komjen Pol Agus Andrianto (Kabareskrim Polri), Selasa (9/8/2022).

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment