Putri Chandrawathi tak Mau Ditahan, Ajukan Penangguhan, Disetujui Penyidik

tak Mau Ditahan

TOPMETRO.NEWS – Tak mau ditahan alasan kemanusiaan. Begitulah Putri Chandrawathi. Meski sudah ditetapkan tersangka, istri Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi sepertinya belum siap dijebloskan ke dalam penjara.

Tak pelak lagi, tersangka pembunuhan berencana terhadap korban Brigadir Joshua alias Brigadir J ini pun mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, masih punya anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

“Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan,” kata Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan, Rabu, pukul 23.53 WIB sebagaimana dilansir dari kantor berita Antara.

Tak Mau Ditahan, Tapi Walap

Arman mengatakan kliennya meski tidak ditahan, tetapi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

“Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor (walap) dua kali seminggu,” kata Arman.

Lebih lanjut Arman menjelaskan, status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

“Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi,” ujarnya.

Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai minggu depan.

Terkait agenda pemeriksaan Putri Chandrawathi hari ini, Arman menyebutkan kliennya menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB dan berakhir 23.45 WIB (pukul 00 kurang 15 menit).

“Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka,” kata Arman lagi.

Semua tersangka yang dikonfrontasi kecuali Ferdy Sambo, adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“(Yang dikonfrontasi) semua terkait juga dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin,” kata Arman.

Sekadar diketahui, untuk kedua kalinya Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).

Pemeriksaan perdana, Jumat (26/8/2022), ditanyai 80 pertanyaan, kemudian kembali pemeriksaan lanjutan, Rabu (31/8/2022).

Selama diperiksa di Bareskrim Polri, Putri Chandrawathi mampu mengelabui pantauan media.

Putri berhasil mengelabui media untuk masuk dan keluar dari Gedung Bareskrim Polri.

Hari pertama pemeriksaan sebagai tersangka, Putri masuk lewat Lobby Utama Gedung Bareskrim Polri yang hanya digunakan perwira tinggi masuk. Saat bersamaan kuasa hukum lewat lewat pintu belakang Bareskrim yang sudah ditongkrongi media.

Kemudian saat pulang juga, Putri keluar terpisah dengan pengacara, kejar-kejaran kendaraan pun terjadi.

Pola serupa digunakan Putri pada pemeriksaan kedua hari, tidak terpantau Putri masuk dalam Gedung Bareskrim.

Lagi-lagi yang terpantau adalah pengacaranya, sementara media telah memantau dua pintu masuk Bareskrim Polri.

Begitu juga saat keluar gedung hari ini, Arman mengaku kliennya keluar dari pintu samping yang jarang diakses oleh umum, kecuali penyidik.

BACA PULA | Teman Dekat Jawab Isu LGBT Ferdy Sambo, Sepertinya Memang Ada Kelainan

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, LGBT Ferdy Sambo, begitulah info yang santer saat ini. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menjawab isu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) Ferdy Sambo saat menjadi tamu podcast Deddy Corbuzier.

Ahmad Sahroni, teman dekat Ferdy Sambo. Keduanya sering bersama saat Ferdy Sambo masih berpangkat Kompol.

Dia menyebut Ferdy Sambo sosok yang sangat baik saat masih berpangkat Kompol.

Namun Ferdy Sambo berubah drastis sejak naik pangkat menjadi Brigjen alias jenderal bintang satu.

sumber / foto | pojoksatu

Related posts

Leave a Comment