Kasus Ferdy Sambo, Ada Kode Keheningan di Tubuh Polri

Kasus Ferdy Sambo

TOPMETRO.NEWS — Kasus Ferdy Sambo, eks Kepala BAIS TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto menyebut ada kode keheningan atau code of silent di tubuh Polri. Hmmm!

Eks Kepala Badan Intelijen Strategis ini menyebut kode keheningan atau ‘kejanggalan’ di tubuh Polri dalam kasus Ferdy Sambo ini terlihat dari penghilangan barang bukti dan rekayasa kasus.

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI ini menyampaikan pandangan itu dalam diskusi panel di kampus Universitas Pasundan (Unpas) Bandung beberapa waktu lalu.

Menurutnya, perlunya kejaksaan ikut menyelidiki lantaran ada situasi psikologi di kepolisian yaitu code of silence atau kode keheningan.

“Sehingga untuk mencegah kasus Sambo ini terulang kembali pemeriksa dan terperiksa jangan ada dalam satu sistem, harus ada satu Institusi yang berbeda,” katanya, Sabtu (24/9/2022).

Dalam kasus ini, dia mencontohkan terjadinya penghilangan barang bukti dan rekayasa dalam kasus ini.

Menurutnya, sepanjang pelaku pembunuhan adalah anggota Polri dan penyidikan oleh Polri, maka akan terjadi kode keheningan. Sehinggga penting juga penyidikan harus dilanjutkan oleh Kejaksaan.

Perlunya Kejaksaan ikut menyelidiki juga selaras dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan.

Menurut mantan kepala intelijen TNI ini, undang-undang ini belum sepenuhnya digunakan Kejaksaan.

Padahal undang-undang tersebut memberikan seluas-luasnya kewenangan Intelijen terhadap penegakan hukum dan untuk kepentingan penegakan hukum.

“Kejaksaan bisa masuk ke dalam penyidikan lanjutan karena Institusi kepolisian sedang mengalami code of silence,” tuturnya.

Dia menambahkan perlunya tindak lanjut penyidikan oleh Kejaksaan untuk kasus ini lantaran dikhawatirkan adanya kepentingan perorangan atau kelompok tertentu atau kode keheningan dalam kasus Ferdy Sambo ini.

Jaksa Kasus Joshua Bekerja Hari Libur

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kejagung dan penyidik Bareskrim Polri secara intens berkomunikasi untuk penyelesaian berkas perkara Ferdy Sambo dkk.

“Saya dengar hari libur pun mereka bekerja berkomunikasi secara intens dengan penyidik,” kata Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Dedi mengapresiasi pihak Kejagung yang kabarnya terus maraton melengkapi semua berkas para tersangka.

“Penghargaan kepada rekan-rekan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas perkara,” jelas Dedi.

Sehingga, kata Dedi, harapannya pekan depan pihaknya mendapat kabar baik terkait perkembangan kasus mantan Kadiv Propam Polri yang seharusnya segera dapat diadili.

“Insya Allah, semoga semuanya diberikan kelancaran dan minggu depan kita bisa mendapat kabar yang baik. Karena saya tidak mau mendahului apa yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung,” lanjut Dedi.

Ia menghargai semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini dari proses penyidikan hingga pemberkasan di pihak Kejaksaan.

Makanya, agar kasus ini cepat ke persidangan, pihaknya akan menunggu.

“Penyidik fokus pada proses penyidikan, kejaksaan selain meneliti berkas perkara juga mempersiapkan proses penuntutan, demikian juga nanti di persidangan. Kerja dari semuanya itu harus betul-betul saling menghargai,” jelasnya soal penanganan kasus Ferdy Sambo ini.

BACA PULA | Putri Chandrawathi ‘Ogah’ Ditahan…

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, tak mau ditahan alasan kemanusiaan. Begitulah Putri Chandrawathi. Meski sudah ditetapkan tersangka, istri Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi sepertinya belum siap dijebloskan ke dalam penjara.

Tak pelak lagi, tersangka pembunuhan berencana terhadap korban Brigadir Joshua alias Brigadir J ini pun mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, masih punya anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

asli

Related posts

Leave a Comment