Nama Bupati Simalungun Masuk Dalam Daftar Penerima BSU, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Siantar Meminta Maaf

nama Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga masuk daftar penerima menerima Bantan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000

topmetro.news – Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Kota Siantar Inggrid Mayasari mengakui adanya ‘human error’ (kelalaian manusia) terkait nama Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga masuk daftar penerima Bantan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000

Inggrid Mayasari menyampaikan hal itu saat ‘Zoom Meeting’ di Jalan Surisuri Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Sabtu (5/11/2022), sekira pukul 13.00 WIB. ‘Zoom Meeting’ digelar bersama Asisten I Sarimuda Purba, Kepala Badan Keuangan Frans Saragih, Kadis Tenaga Kerja Riando Purba, Kadis Kominfo SML Simangunsong, dan Kadis Sosial.

Selanjutnya, Sarimuda minta keterangan pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait adanya pemberitaan atau informasi tersebut di atas. Bahwa ada nama Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga masuk daftar penerima menerima Bantan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000.

“Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 10 Tahun 2022 pada Pasal 7 Ayat 2 bahwasanya verifikasi dilaksanakan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Kita mengetahui Bapak Bupati tidak berhak menerima bantuan subsidi tersebut,” kata Sarimuda.

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 10 Tahun 2022 Pasal 7 Ayat 2, BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi data calon penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/ipah sesuai dengan persyaratan. Pada Pasal 3 (C) menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

“Mengapa nama Beliau masuk dalam daftar penerima subsidi tersebut,” tanya Sarimuda.

Mohon Maaf

Menanggapinya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Siantar Inggrid Mayasari secara pribadi memohon maaf. Ia juga mengakui baru kali ini mengalami kasus tersebut.

“Kami mengalami adanya ‘human error’. Dari data 14,9 juta mungkin terdapat nama Bupati. Bupati. Seharusnya bukan kategori penerima BSU. Kami akan cek kembali semua datanya. Dan kami akan mengirimkan surat ke Kanwil Sumbagut dan akan meneruskan ke kantor pusat untuk melakukan pembatalan,” ujarnya.

“Kami akan bertanggung jawab. Kami akan mengirimkan surat ke Kanwil Sumbagut pada Hari Senin. Kebetulan saat ini kami sedang bertugas di Bali. Kanwil juga akan mengintalasi hal ini secepatnya ke pusat,” kata Inggrid Mayasari.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment