Tak ada Niat Mengusik SARA, Bupati Simalungun dan Zocson Silalahi Minta Maaf di Hadapan Ulama

Beberapa hari terakhir sejumlah Ormas Islam meributkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun pada momen Sumpah Pemuda.

topmetro.news – Beberapa hari terakhir sejumlah Ormas Islam meributkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun pada momen Sumpah Pemuda.

Surat Edaran Kadis Pendidikan Simalungun Zocson Midian Silalahi Nomor 420/3085/4.4.1/2022, dinilai bisa memicu perpecahan. Tak hanya di media sosial, sebagian pun menyurati Bupati.

Mendapatkan informasi tesebut, sejumlah pengurus Ormas Islam di Simalungun pun dikumpulkan di Rumah Dinas Wakil Bupati di Jalan Surisuri, 10 November 2022 lalu. Di sana, Bupati pun berdiskusi dan menerima sejumlah masukan serta uneg-uneg mereka.

Dari hasil pertemuan dan evaluasi, Bupati pun kemudian memberhentikan Zocson Midian Silalahi sebagai Kadis Pendidikan Simalungun karena kelalaian dan kehilafannya.

Penggantinya adalah Syakban Saragih sebagai Plt Kadisdik, yang sebelumnya telah menjabat sebagai Kadis Sosial Simalungun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun Sudiahman Saragih menyampaikan Zocson Midian Silalahi telah dicopot dari jabatannya, buntut dari surat edaran yang dikeluarkannya dan dipindahkan menjadi staf di Sekretariat Kabupaten Simalungun.

Di mana dalam surat edaran yang ditujukan ke sekolah-sekolah di Simalungun itu didapati poin hafalan yang diterjemahkan dari Bahasa Inggris. Di mana isinya merupakan ayat dari Kitab Suci Agama Kristen.

Tarik Surat Edaran

Tak lama setelah surat itu beredar, langsung ada upaya penarikan dan pembatalan atas surat yang keliru tersebut.

Secara resmi, Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga pun menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan Umat Muslim di Simalungun atas kelalaian anggotanya.

Permintaan maaf tersebut ia sampaikan di hadapan sejumalah pengurus Ormas Islam, FKUB dan sejumlah wartawan yang memadati Aula MUI Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Selasa (15/11/2022).

Tak hanya Bupati Simalungun, pada kesempatan itu, Zocson Silalahi juga menyampaikan permintaan maaf. Ia mengakui kesalahannya dan minta maaf secara tulus dan menjelaskan bahwa tak ada niatnya mengusik kedamaian antarumat beragama atau SARA.

“Saya selaku Bupati Simalungun menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada seluruh organisasi masyarakat Muslim dan Umat Muslim atas kekhilafan yang telah dilakukan staf saya. Ini pembelajaran bagi kita semua,” kata RHS.

RHS menyampaikan, selama ini Kabupaten Simalungun telah terkenal dengan keberagaman dan kerukunan antar umat beragama. Sehingga RHS mengajak seluruh pihak untuk tetap merajut kerukunan dalam keberagaman di Kabupaten Simalungun.

“Saya juga sangat mengapresiasi Ormas Islam di Simalungun. Saya juga selama ini selalu berdiskusi dengan tokoh-tokoh agama untuk merajut kerukunan dan toleransi di Simalungun,” ajak RHS.

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, mewakili Dandim 0207/Simalungun, pengurus MUI Simalungun, pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, pengurus Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS), dan pengurus ormas Islam lainnya.

Di kesempatan tersebut, baik MUI maupun Ormas Islam yang hadir menyatakan telah memaafkan kekhilafan Zocson Midian Silalahi. Harapannya, jangan sampai terulang lagi kesalahan yang sama.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment